Kantor Layanan Lazismu UNISA Yogyakarta Lantik Pengurus MADARIS
Edukasi | 2023-02-06 13:48:51Universitas `Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyelenggarakan acara pelantikan kepada 20 mahasiswa yang menjadi pengurus Mahasiswa Sadar Infaq dan Sodaqoh (MADARIS) Kantor Layanan Lazismu (KLL) Sabtu (06/01) di ruang sidang lantai 2 gedung Siti Moendjijah.
Kepala KLL UNISA Yogyakarta Hilmi Zadah Faidullah, M.Sc mengatakan bahwa MADARIS sendiri memiliki tujuan untuk mengenalkan dan menumbuhkan nilai- nilai kepedulian sosial khususnya di kalangan mahasiswa. Karena mahasiswa memiliki potensi menjadi penggerak inovasi dakwah di UNISA Yogyakarta.
“MADARIS membangkitkan keterlibatan mahasiswa untuk menggerakkan kegiatan kemanusiaan. merancang strategi dalam berbagai program kegiatan, salah satunya fundrising dengan tagline dari mahasiswa ke mahasiswa. Gerakan dimulai dengan Rp. 1000 per minggu, dan pastinya akan ada program-program lainnya,” ucap Hilmi.
Ketua MADARIS Muhammad Ibnu Hajar Al Haetami yang merupakan mahasiswa program studi S1 Akuntansi dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada UNISA Yogyakarta karena telah memberikanya kesempatan untuk mengemban amanah sebagai ketua MADARIS periode 2022/2023.
“Tentu untuk mengemban amanah ini saya tidaklah sendiri, melainkan bersama 19 teman teman lainnya, dan saya meminta semua untuk bisa dengan tulus ikhlas berproses dan ber-fastabiqul khoirat bersama untuk bisa menjadikan MADARIS sebagai harapan bagi teman-teman mahasiswa UNISA dengan segala program serta kegiatannya yang insya Allah memberikan kebermanfaatan,” ujar Ibnu.
Melalui program ini UNISA Yogyakarta sebagai kampus yang memiliki tagline Profesional Quranimemberikan kesempatan kepada para mahasiswanya untuk aktif beramal jariyah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.