Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KKN-P 18 Wonosunyo 2023

Sosialisasi Oleh Mahasiswa Umsida Di SMK TARUNA BHAKTI

Info Terkini | Friday, 03 Feb 2023, 17:36 WIB
Sosialisasi di SMK TARUNA BHAKTI

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai daerah. Kiprah nyata Kelompok 18 di desa Wonosunyo dusun Badud ini dibuktikan dengan sosialisasi pernikahan dini di SMK TARUNA BHAKTI.

Kegiatan KKN yang diketuai oleh Ardent Dhamar Kendra, mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial. Adapun anggotanya adalah 23 orang dari berbagai macam Prodi di Umsida.

“Dengan adanya sosialisasi pernikahan dini di SMK Taruna Bhakti kami, mahasiswa KKN kelompok 18 Umsida berharap para siswa siswi termotivasi untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan mendapat pengetahuan mengenai pernikahan dini” ujar Ardent tim KKN, Jum’at (28/1/2023).

Hanem, selaku anggota yang berpartisipasi dalam program pendidikan menambahkan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini dapat membawa dampak baik bagi siswa-siswi SMK TARUNA BHAKTI. Semoga dengan adanya kegiatan ini, semoga para siswa semakin bertambah wawasannya, dan juga termotivasi untuk jenang pendidikan lebih lanjut,”

Bapak kepala sekolah dan guru-guru di SMK TARUNA BHAKTI mengucapkan banyak terimakasih setelah pelaksanaan sosialisasi pernikahan dini ini. Karena mahasiswa KKN Kelompok 18 di desa Wonosunyo memberikan motivasi kepada adik-adik terkait susah-senangnya menempuh pendidikan di rancah perkuliahan.

(Shoffie Wahyuni)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image