DD Waspada Bantu Cindy, Tembus Ijazah Sekolah
Eduaksi | 2023-02-02 12:56:14MEDAN, SUMATERA UTARA- Dompet Dhuafa Waspada menyalurkan bantuan kepada Cindy (17) salah seorang alumni SMA Raksana Medan yang ijazahnya sempat tertahan karena tunggakan biaya sekolah, Senin (30/1).
Dari informasi yang diperoleh, Cindy diluluskan oleh pihak sekolah namun belum berhak menerima ijazah, karena Cindy yang berasal dari keluarga prasejahtera ini mengalami kesulitan dalam membayar uang sekolah.
Hal ini diakui oleh Kepala Sekolah SMA Raksana Medan, Pudan Limbong yang menyampaikan bahwa pihak sekolah juga sudah sempat membantu Cindy yang merupakan kategori siswa kurang mampu.
“Karena tunggakannya mencapai belasan bulan makanya pihak sekolah tidak bisa memberikan Cindy ijazah, namun dia tetap ikut ujian dan lulus,” kata Pudan Limbong.
Dengan diinisiasi oleh John Edward Hutajulu yang mewakili Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dompet Dhuafa Waspada turut membantu biaya penunggakan SPP Cindy.
“Kami tentunya mengucapkan terima kasih atas perhatiannya yang diberikan untuk Cindy. Kami pun berharap kedepan bisa terjalin kerjasama untuk membantu siswa kami yang kesulitan,” ucap kepala Sekolah SMA Raksana itu.
Menanggapi tentang bantuan ini, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada Sulaiman mengaku ini bagian dari program layanan mustahik sesuai kebutuhan.
“Untuk penyaluran bantuan kita memang salurkan untuk berbagai program salah satunya layanan mustahik untuk membantu kebutuhan mendesak mustahik seperti kebutuhan pentingnya Ijazah untuk Cindy,” ucap Sulaiman, dalam keterangan tertulis.
Sulaiman juga menyampaikan harapan agar penerima manfaat yang menerima bantuan ini bisa melanjutkan karirnya di masa depan.
“Semoga ini bermanfaat, karena kita sama-sama tahu pentingnya ijazah untuk mendukungnya memperoleh pekerjaan,” tutupnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.