Alasan LGBT Harus Ditolak!
Edukasi | 2023-01-30 20:07:27Sekitar 5000 jiwa sudah terjangkit HIV menurut Kementrian Kesehatan RI tahun 2019, banyak faktor yang menyebabkan HIV meluas dengan cepat dimasyarakat. Adapun penyumbang terbesar pada kasus HIV adalah dari para pelaku LGBT, terutama antara hubungan laki-laki dengan laki-laki.
Tercatat pernah ada kasus bahwa sekitar 17.000 pelajar di Jateng mengidap HIV, dikarenakan berhubungan sesama jenis. Penyimpangan ini dilakukan sebab mereka beranggapan, berhubungan sesama jenis tidak menimbulkan resiko hamil. Namun, ini merupakan kesalahan yang tidak seharusnya terulang.
Dalam sudut pandang pelaku LGBT, perbuatan mereka merupakan bentuk dari Hak Asasi Manusia ( HAM ). Tepatnya UUD 1945 di pasal 28E yang berbunyi ; “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.” Mereka jadikan pasal ini sebagai dinding persembunyian dari pihak – pihak yang menentang LGBT.
LGBT masih terayomi oleh hak asasi manusia ( HAM ) . Namun, jika melihat pasal 1 UU No. 1 tahun 1947, mengenai peraturan perkawinan. “Dengan perkawinan, tujuan utama adalah melestarikan generasi umat manusia.” Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan LGBT.
Hakikat manusia adalah berpasang – pasangan antara perempuan dan laki – laki, agar bisa menghasilkan keturunan dalam upaya melestarikan generasi umat manusia. Tapi apa yang akan terjadi jika manusia berpasangan – pasangan dengan sesama jenis. LGBT akan menghentikan laju perkembangan generasi dibangsa ini. Mengacu pada UU diatas bahwa seharusnya hukum LGBT adalah dilarang.
Dilansir dari The Conversation Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survey tentang sikap masyarakat terhadap LGBT. Sekitar 1.220 responden diwawancarai dalam survey ini. Survei ini mendapatkan kesimpulan diakhir bahwa 78% mayoritas masyarakat menganggap LGBT sebagai ancaman. Karena, banyak dampak negatif yang akan timbul jika status LGBT legal di Indonesia.
Membahas soal penolakan LGBT ini ada alasan yang memperkuat hal tersebut. Sebab, ada banyak dampak negatif yang akan dirasakan suatu lingkungan atau perorangan jika LGBT menjadi hal yang legal ; Pertama, LGBT dapat menularkan penyakit kelamin yaitu HIV/AIDS, Sebagaimana sudah dijelaskan diatas bahwa LGBT adalah penyumbang terbesar HIV/AIDS. Kedua, akan berdampak pada kehidupan sosial. Dalam sebuah penelitian menyatakan pelaku LGBT akan memiliki pasangan antara 20 hingga 106 orang setiap tahunnya, hal ini tentunya membuat LGBT dianggap perbuatan yang lebih keji dari pada zina. Ketiga, berdampak terhadap pendidikan , para pelaku LGBT yang masih duduk dibangku sekolah memilih untuk berhenti dibandingkan harus jadi bahan ejekan di sekolahnya. Padahal pendidikan adalah hal penting dalam kehidupan. Keempat, berdampak pada keamanan jika suatu Negara sudah melegalkan adanya LGBT maka akan timbul tindakan - tindakan menyimpang lainnya misalnya, pelecehan seksual, tindakan asusila, merajalela perzinaan serta dampak buruk lainnya.
Bagian terakhir, diharapkan penjelasan ini mendorong kepada seluruh pihak untuk terus mempertahankan lingkungan atau Negara tanpa LGBT. Mengingat banyak dampak negatif yang akan terjadi jika LGBT diterima. Dengan cara mengarahkan para pelaku LGBT untuk kembali kepada fitrah manusia dan juga dengan tidak memberikan fasilitas, pembenaran ataupun ruang simpati terhadap apa yang sudah mereka lakukan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.