Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vivi Nurwida

Sekularisme Gagal Melindungi Perempuan dan Anak!

Politik | Thursday, 26 Jan 2023, 17:43 WIB

Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih, ia adalah seorang aktivis yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019 (beritasatu.com, 7-1-2023).

Onih, Ibunda Malika, menceritakan kesaksian anaknya selama hampir satu bulan diculik oleh seorang pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Onih menyebut anaknya kerap dimarahi hingga dipukul oleh pelaku bernama Iwan Sumarno (42). (detik.com, 4-1-2023).

Dua kasus diatas hanyalah sedikit dari banyaknya kasus mengerikan yang menimpa perempuan dan anak. Masih banyak peristiwa yang mengancam perempuan dan anak yang lain, yang tengah menghiasi media. Lantas, kemana lagi perempuan dan anak harus mencari perlindungan?

Sekularisme Gagal Melindungi Perempuan dan Anak

Pelaku kekerasan kepada perempuan dan anak sudah tidak takut lagi pada batasan agama. Mereka menerobos aturan agama, bahkan tanpa belas kasihan. Tidak ada lagi bayangan dosa yang tergambar dalam benaknya, ketika melakukan kekerasan.

Indonesia sendiri adalah negara darurat kekerasan pada perempuan dan anak. Bagaimana tidak, kasus-kasus kekerasan semacam ini, alih-alih kasusnya menghilang, justru malah terjadi peningkatan. Padahal, sanksi hukum sudah dijatuhkan kepada pelaku, namun, faktanya tidak memberikan efek jera, tak jarang justru ketika keluar dari penjara, pelaku melakukan hal yang sama, bahkan lebih parah.

Selain itu, tidak ditetapkan sistem pergaulan ala Islam. Banyak kasus terjadi karena urusan cinta terlarang, kebebasan yang dijunjung tinggi oleh sistem ini mengakibatkan banyak orang bablas tanpa batasan. Ditambah lagi adanya faktor ekonomi, tidak diterapkan sistem ekonomi Islam mengakibatkan masyarakat jauh dari kata sejahtera. Alhasil, banyak diantara mereka nekat melakukan upaya diluar nalar, menembus batas agama, seperti penculikan, pembunuhan untuk mengambil organ untuk dijual, dan sebagainya, karena alasan ekonomi.

Inilah akibat penerapan sistem Kapitalisme-sekularisme telah menjauhkan perempuan dan anak sebagai pihak yang wajib dilindungi. Sistem ini telah menjauhkan masyarakat juga negara dari agama. Alhasil, kerusakan dan ketidaktenangan meliputi masyarakat. Terbukti, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara telah gagal melindungi anak dan kaum perempuan.

Islam Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang memuliakan martabat perempuan. Islam mengharamkan segala jenis tindak kekerasan baik kekerasan fisik, seksual dan sebagainya, terlebih dilakukan kepada perempuan dan anak.

Hal ini, sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam surah An Nur ayat 33, yang artinya:

“ Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi".

Sistem Islam juga telah terbukti melindungi perempuan dengan perlindungan yang luar biasa memuliakan. Tinta emas peradaban Islam telah menuliskan bahwa Khalifah Al-Mu’tashim Billah menyambut seruan seorang budak Muslimah dari kalangan Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan, sebab diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kain gamisnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. Wanita itu lalu berteriak meminta pertolongan dan memanggil nama Sang Khalifah. Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, Sang Khalifah menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Diriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena saking banyaknya pasukan yang dikerahkan. Sebegitu besarnya perlindungan Islam terhadap kehormatan satu orang Muslimah.

Islam memiliki seperangkat aturan untuk mencegah dan melindungi anak juga perempuan dari kekerasan dan pelecehan. Diantaranya kewajiban menutup aurat, larangan tabarruj (berlebihan dalam berhias), larangan khalwat (berduaan dengan yang bukan mahram), larangan ikhtiat (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa adanya hajat), dan sebagainya.

Selain itu, akan diterapkan sanksi yang tegas bagi pelaku tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang akan memberikan efek jera, sesuai dengan pandangan Islam. Sudah saatnya, kaum Muslim berusaha untuk memperjuangkan tegaknya Islam kembali, yang dengannya perlindungan terhadap perempuan dan anak benar-benar fakta adanya.

Wallahu a'lam bisshowab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image