Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hijrah Nuswantara

Semakin Dimanjakan! Bersedekah Kini jadi Semakin Mudah

Teknologi | Tuesday, 24 Jan 2023, 14:28 WIB

Mungkin dulu kita bersedekah masih harus datang ke masjid untuk memberikan sedekah kepada masjid tersebut.

Aktivitas bersedekah biasanya dilakukan ketika ibadah Shalat Jum'at atau ketika kita sedang datang ke masjid.

Kini kita semakin dimanjakan oleh aplikasi yang memudahkan kita dalam bersedekah ke masjid, yaitu dengan menggunakan Hijrah Jama'ah.

Hijrah Jama'ah adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT. Sarana Pembayaran Syariah dalam memudahkan jama'ah dalam melakukan aktivitas sedekah langsung ke masjid.

"Dengan kemudahan ini kita harapkan sedekah dari jama'ah bisa mengembangkan ekosistem masjid" kata Ahmad Zahir selaku Product Manager Hijrah Jama'ah.

Selain itu Ahmad Zahir juga memberikan pesan jika dengan adanya Hijrah Jama'ah iya menginginkan "memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid".

Ahmad Zahir pun menambahkan jika Hijrah Jama'ah mempunyai visi "membantu membentuk ekosistem closeloop syariah di Indonesia dengan masjid menjadi pusatnya, dengan memberikan solusi kepada komunitas masjid dalam tata kelola masjid secara digital, data base masjid, interaksi jama'ah dan masjid sehingga ekosistem komunitas masjid yang memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Bukan hanya bersedekah saja, tapi Hijrah Jama'ah juga mempunyai fitur ibadah. Dimana kita bisa membaca Al-Qur'an dengan tampilan Al-Qur'an atau tampilan dengan huruf latin beserta artinya.

Kini Hijrah Jama'ah sudah tersedia di Google Play Store dan Anda juga bisa mengunjungi website Hijrah Jama'ah di www.hijrahnuswantara.com.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image