Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rita Puspita

Diajarkan Matematika dan PPKN, Siswa SKB Rutan Kebumen Makin Giat Belajar

Sekolah | Tuesday, 24 Jan 2023, 12:46 WIB
sumber:humasrumen

Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali laksanakan kegiatan belajar mengajar melalui Satuan Kerja Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kebumen, Selasa (24/01). Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 orang pria dan 2 WBP wanita.Hari ini SKB Kabipaten Kebumen mengajarkan mata pelajaran Matematika dan PPKN Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Halasson Sinaga Kepala Rutan Kebumen mengatakan Pendidikan merupakan salah satu fondasi dalam kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia pendidikan sangat diutamakan, karena pendidikan memiliki peranan yang sangat penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang bermartabat. Menyadari akan hal ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Jawa Tengah bekerjsama dengan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kebumen memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana/anak yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kebumen untuk melanjutkan pendidikannya di SKB Kabupaten Kebumen.

“ Sesuai Pasal 31 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa setiap Narapidana berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Program Pendidikan yang dijalani WBP Anak mengikuti jadwal kegiatan belajar mengajar di SKB Kabupaten Kebumen, dimana dalam proses belajar mengajar tersebut WBP Anak selalu didampingi dan diawasi oleh petugas Rutan serta menjadi atensi khusus bagi para guru dalam memantau perkembangan akademisnya” Tutur Halasson. (HumasRumen)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image