1 Juta Lebih Orang Ikuti Aktivitas Edukasi Pasar Modal Sepanjang 2021
Bisnis | 2021-12-15 20:07:22Banda Aceh - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melaksanakan 6.571 aktivitas edukasi sepanjang 2021 yang telah dilakukan oleh galeri investasi bursa. Adapun jumlah peserta yang mengikuti aktivitas edukasi tersebut lebih dari satu juta orang.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, mengatakan berdasarkan data BEI dari Januari sampai November 2021 dari sisi edukasi, terdapat 6.571 aktivitas edukasi yang telah dijalankan, dengan jumlah peserta lebih dari satu juta orang.
“Dari total tersebut, 88 persen atau sekitar 5 ribu aktivitas edukasi memanfaatkan sarana digital dengan jumlah peserta lebih
dari 950 ribu orang,” kata Inarno dalam sambutannya pada acara Penghargaan Galeri Investasi BEI 2021 - Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal untuk Negeri, Rabu, 15 Desember 2021.
Ia menyampaikan kemajuan teknologi dan informasi sangat berperan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia. Dengan adanya kemajuan teknologi sekaligus informasi, peningkatan kesadaran, literasi dan inklusi pasar modal kepada masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah, murah serta transparan bahkan kredibel.
Dengan semakin pulihnya perekonomian nasional yang tercermin dari tren pertumbuhan pasar modal Indonesia di sepanjang tahun ini dan dukungan seluruh stakeholder pasar modal, PT BEI memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, khususnya Anggota Bursa (AB) dan Perguruan Tinggi di Indonesia.
Acara Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal untuk Negeri yang merupakan rangkaian peluncuran pesan edukasi pasar modal: Paham, Punya, dan Pantau, kemudian peluncuran InvestHub di situs web BEI www.idx.co.id, Pengumuman Pemenang GI-A-Thon Full Period, serta Penghargaan Galeri Investasi (GI) BEI Terbaik 2021.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Manajemen Self-Regulatory Organization (SRO), AB, Pengelola GI BEI, dan Wartawan Pasar Modal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.