Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Ambarawa

Lapas Ambarawa siap Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Politik | Thursday, 19 Jan 2023, 11:46 WIB
Dok:HumasLasambawa

AMBARAWA- Lapas Ambarawa melaksanakan Apel Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023, Kamis (19/01/2023).

Kegiatan Apel Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dihadiri oleh Kalapas dan diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural, Pegawai dan CPNS Lapas Ambarawa di Halaman Kantor Lapas Ambarawa.

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan Apel Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan agenda tahunan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah kita laksanakan di tahun-tahun sebelumnya dan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk di Tahun 2023 ini paparnya.

Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan pada intinya Lapas Ambarawa siap melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan selama ini Lapas Ambarawa sudah diaplikasikan dan diimplementasikan dalam tugas pokok dan fungsi di 6 area perubahan khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik jelasnya.

Diakhir sambutan Kalapas Ambarawa Agus Heryanto berpesan kepada seluruh pegawai Lapas Ambarawa untuk berkomitmen mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan yang paling utama kita aplikasikan dan implementasi di 6 area perubahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dan mendukung resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Kasubag TU, Kasi ADM. Kamtib, Ka. KPLP, Kasi Giatja dan Kasi Binadik yang disaksikan oleh Kalapas dan Peserta yang mengikuti Apel Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. (LASAMBAWA).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image