Kinerja KS SMP Al Irsyad Dinilai Oleh Pengawas Berprestasi Nasional
Pendidikan dan Literasi | 2023-01-18 16:41:17Pagi ini (18/1) suasana gembira terasa saat perjumaan antara penilai dari dinas pendidikan dengan kepala sekolah SMP Al Islamiyyah Purwokerto. Kegembiraan ini tak sekadar karena Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan momentum untuk menyajikan keunggulan sekolah kepada pemerintah, namun juga karena sang penguji merupakan tokoh berprestasi tingkat nasional, Dr. Bahrodin, M.M.Pd.
“Senang sekali, berjumpa dengan tokoh asal Banyumas yang berprestasi tinggi dan sama-sama berjuang dalam pendidikan,” ucap ustaz Eko Suwardi, kepala sekolah SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto.
Dr. Bahrodin, M.M.Pd. juga merupakan narasumber Kemendikbud Ristek terutama tentang Implementasi Kurikulum Merdeka. “PPKS juga bermanfaat untuk mendapatkan masukan dari beliau tentang menuju sekolah dengan standar pengelolaan yang tinggi,” lanjut ustaz Eko Suwardi.
Kegiatan PPKKS ini diselenggarakan di aula lantai 1 di sekolah unggulan kabupaten ini. Tampak para wakil kepala sekolah dan beberapa staf turut hadir menyambut penilai sekaligus mendampingi kepala sekolah.
Penilaian kepala sekolah cukup lengkap, meliputi Perencanaan Program Sekolah, Melaksanakan Kepemimpinan Sekolah, Mengelola Sistem Informasi Sekolah, Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, hingga Standar Penilaian.
Beberapa hal baik disampaikan oleh penilai, di antaranya PPKKS yang akan digelar setiap tahun. “Mulai tahun ini, PPKKS akan dilaksanakan tiap tahun sebagai bentuk upaya pelayanan minimal, SPM (Standar Pelayanan Minimal) Sekolah, selain itu, Instrumen yang ada di dalamnya diarahkan agar disesuaikan dengan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka),” terang Dr. Bahrodin, M.M.Pd. saat pembukaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.