Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Kontrol Area Blok Hunian
Info Terkini | 2023-01-17 14:06:52PURWOKERTO ー Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara, didampingi oleh Kepala Regu Pengamanan melakukan kontrol area blok hunian pada Selasa (17/01/2023).
Kontrol area blok hunian dilakukan usai melaksanakan kegiatan apel pada pagi hari ini.
Saat dikonfirmasi, Bayu menyampaikan kegiatan kontrol keliling ini dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas dan pengawasan ke dalam.
"Pelaksanaan kontrol keliling blok hunian dilakukan guna mendeteksi dini gangguan kamtib dan pengawasan ke dalam blok hunian dalam keadaan aman dan kondusif."
"Sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini," ujar Bayu. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.