Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dede Idam Setiawan

Menuju 100 Persen dan Melampauinya

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 17 Jan 2023, 13:59 WIB
Foto Penerimaan SK 80% CPNS Angkatan 2021 Kabupaten Karawang (Dok. Pribadi)

Tidak bisa dipungkiri walau zaman sudah berubah, era sudah melangkah, tetapi profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi primadona. Hal tersebut sejalan dengan data yang dilansir dari Badan Kepegawaian Nasional yang menyebutkan jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 sebanyak 4,5 Juta pelamar.

PNS memiliki gaji pokok yang besarnya disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja, serta berbagai tunjangan kerja yang bisa diterima oleh seorang PNS. Pekerjaan menjadi PNS juga menjadi impian banyak orang karena tersedianya uang pensiun, dan juga selama negara masih berdiri PNS masih akan tetap bekerja. Beda halnya dengan karyawan swatsa yang sewaktu-waktu perusahaannya bisa bangkrut seperti yang terjadi akhir-akhir ini karena pandemi. Sejumlah alasan tersebut mendorong munculnya stigma di masyarakat bahwa profesi PNS juga sebagai idaman mertua.

Menjadi seorang PNS tidaklah semudah membalikan telapak tangan, walaupun dulu ada istilah asal ada uang dan orang dalam bisa menjadi seorang PNS. Hal tersebut tidak berlaku di penerimaan CPNS sekarang. Dengan sistem yang transparan dan terbuka melalui CAT (Computer Assited test), dimana pendaftaran dilakukan secara online, setiap orang bisa melihat hasil tes secara up to date, tingkat penilaian yang objektif dan menghindari terjadinya kecurangan.

Setelah lulus CAT, jalan panjang menjadi seorang PNS baru saja dimulai yang diawali dengan penetapan CPNS 80% atau yang dulu sering disebut dengan CAPEG (Calon Pegawai). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Seorang CPNS wajib menjalani masa pra jabatan atau percobaan selama setahun, dengan gaji yang diterima sebanyak 80% .

Masa pra jabatan yang kini dikenal dengan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (LATSAR CPNS) yang menyesuaikan era digitalisasi, dimana tahapan dimulai dari pembelajaran mandiri atau MOOC (Massiv Online Open Courses), E-Learning, Aktualisasi dan Klasikal.

Materi yang diberikan pada Latsar yaitu mengenai sikap prilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS serta Aktualisasi dan habituasi. Materi-materi tersebut menitikberatkan kepada profesionalitas dan etos kerja yang baik sesuai dengan nilai – nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK dan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.

Foto Latihan Dasar CPNS tahapan klasikal Kabupaten Karawang

Ada suka duka menjadi seorang CPNS, mulai dari yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus CPNS karena harus menerima gaji sebesar 80 % selama masa pra jabatan, bahkan ada CPNS yang masa pra jabatannya lebih dari satu tahun dikarenakan kendala-kendala yang tidak bisa diprediksi sebelumnya, seperti terjadinya pandemi Covid 19. Proses ini seolah menjadi seleksi alam, seberapa besar niat kita menjadi seorang PNS, karena PNS bukan hanya sekedar profesi melainkan juga pengabdian kepada negeri.

Penulis yang merupakan seorang CPNS yang sebelumnya bukan berasal dari dunia pemerintahan, merasa kaget ketika beralih dari dunia swasta ke dunia pemerintahan, selain kaget dengan penurunan penghasilan juga terkejut dengan budaya kerja yang sedikit berbeda, begitu juga yang di alami oleh salah seorang CPNS dari Kabupaten Karawang.

“ Memang sangat berat jika dibandingkan dengan penghasilan sebelumnya, yang tadinya penghasilan di atas UMR (upah minimum regional) Karawang, setelah menjadi CPNS dan harus menerima gaji 80%” tutur Cecep Sandi (32 tahun) salah seorang CPNS.

Beliau melanjutkan “ Tetapi dengan keputusan yang telah saya ambil dengan memilih menjadi PNS saya harus bisa mempertanggung jawabkan keputusan saya, terlepas dari harus bisa bersosialisasi dengan lingkungan yang baru pekerjaan yang baru dan teman teman yang baru. Walaupun kadang harus mendapatkan label CAPEG (calon pegawai) sehingga belum bisa menyuarakan apa yg menjadi inovasi untuk perubahan organisasi. Sampai akhirnya harus bisa bertahan dengan keadaan yg sudah menjadi kebiasaan di organisasi hingga menunggu masa 100%”

Tetapi beliau meyakini "Menjadi kuat bukan berarti kamu tidak pernah lelah. Itu hanya berarti kamu memiliki kekuatan untuk bangkit kembali setelah beristirahat. Hidup ini adalah perjuangan, saat kamu sudah mencapai dipuncak sebuah gunung, maka akan ada gunung yang lebih tinggi untuk kamu taklukkan" tutup Cecep Sandi.

Dengan proses panjang yang dilalui dimulai dari SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) hingga berjuang di pemberkasan, kemudian dilanjutkan dengan LATSAR (latihan Dasar) yang memberikan banyak ilmu dan pengalaman, juga dibantu oleh para pembimbing (Widyaswara) selama LATSAR yang selalu memberikan arahan dan motivasi untuk terus berinovasi, serta proses aktualisasi dan habituasi yang terkadang menguras energi dan emosi.

Mari bergerak menuju SMART ASN 2024 dan menyambut INDONESIA EMAS 2045. Oleh karena itu seorang CPNS harus siap memulai era baru, menjadi agen perubahan, menjadi panutan dan tidak menjadi seorang PNS seperti persepsi negatif yang sering masyarakat pikirkan. Berfokus mengabdi pada negeri, menjadi pilar anti korupsi dan terus berinovasi.

100% bukan hanya sekedar gaji tetapi juga harus bekerja dengan arti, melayani dengan hati, dan melampaui apa yang dicita-citakan negeri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image