Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Kajian Rutin, Cara Menyeimbangkan Kesehatan Jasmani dan Rohani Menurut Dr dr Sukadiono MM

Eduaksi | 2023-01-16 12:35:15

Kajian Rutin yang biasa dikoordinir oleh Lembaga Al- Islam dan Kemuhammadiyahan (LIK) dan diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kali ini membahas bagaimana Pentingnya Menjaga Keseimbangan Kesehatan Jasmani dan Rohani.

Narasumber kali ini adalah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang baru saja terpilih untuk periode 2022–2027, Dr dr Sukadiono MM atau yang akrab disapa Dr Suko.

Beliau telah menempu S1 dibidang kedokteran, Kemudian S2 dibidang Magister Manajemen dan meraih gelar Doktor di ilmu keolahragaan. Dengan tema kajian kali ini sangatlah cocok dan menarik melihat sudut padang Dr dr Sukadiono mengenai bagaimana cara menyeimbangkan kesehatan jasmani dan rohani.

Ketua PWM Jawa Timur sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu membuka kajiannya dengan menyapa Rektor Umsida dan juga Wakil Ketua Majelis Diktilitbang sekaligus Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Umsida.

“Saya senang bisa hadir disini dan depan saya ada Prof Achmad Jainuri MA Phd, beliau adalah salah satu inspirasi saya dan guru saya hingga saat ini mengenai perguruan tinggi. Juga Rektor Umsida yang saat ini telah hadir,” sapanya.

Beliau juga menjelaskan karirnya di Muhammadiyah sejak dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), kemudian juga sebagai Ketua Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, hingga mulai merambah di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. “Singkatnya saya telah tergabung di persyarikatan muhammadiyah ini mulai dari bawah,” ujarnya.

Dari tema kajian rutin kali ini Dr Suko menambahkan satu poin menurut World Health Organization (WHO) dan Undang Undang Kesehatan yang ada di Indonesia.

“Keseimbangan kesehatan jasmani dan rohani ini kalo merujuk ke definisi WHO masih kurang ada keseimbangan jasmani,rohani dan sosial dan definisi menurut undang undang kesehatan no 36 tahun 2009 dikatakan sehat itu meliputi 3 aspek jasmani, rohani dan sosial dan mampu menjalani aktivitas sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Istilah sehat sendiri dirasa kurang cukup untuk mendefinisikan jasmani yang mampu melakukan banyak aktivitas tanpa ada penyakit yang menghalangi, istilah yang tepat yaitu bugar.

“Ada dua istilah sehat dan bugar, orang sehat itu belum tentu bugar tapi orang bugar pasti sehat. Orang bugar itu mampu melakukan berbagai macam aktivitas tanpa kelelahan yang berlebihan dan dia masih punya waktu untuk melakukan aktivitas lain di waktu senggangnya maupun aktivitas mendadak tanpa kelelahan,” paparnya.

“Lah dari 3 aspek sehat jasmani, rohani dan sosial kita tidak bisa memilih mana yang lebih dulu. Kita ingin mengatakan jasmani dulu baru rohani atau rohani dulu baru jasmani, itu tidak bisa, semua itu paralel,” imbuhnya.

Setelah menjelaskan mengenai detail kesehatan jasmani Dr Suko melanjutkan mengenai bagaimana memelihara kesehatan rohani terutama kebahagiaan dan ketenangan hati dengan mengutip salah satu lagu rohani yang amat terkenal berjudul tombo ati versi jawa.

“Bapak ibu saya yakin sudah pernah mendengar lagu tombo ati, lagu itu sebenarnya jawaban mengenai apa saja yang harus dilakukan agar hati terasa tenang. Bagaimana lagunya? Tombo ati iku limo perkaraneKaping pisan moco Qur’an lan maknane, Kaping pindo sholat wengi lakonono, Kaping telu wong kang sholeh kumpulono, Kaping papat kudu weteng ingkang luwe, Kaping limo dzikir wengi ingkang suwe,” Dr Suko menyanyikan lagu tersebut dengan diikuti oleh para dosen dan tenaga pendidik yang saat itu mengikuti kajian.

Dr Suko kemudian menjelaskan apa arti dari lagu tombo ati hingga per poinnya.

Rani Syahda Hanifa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image