Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mentar Tumbuh

Gelar Pelatihan Di Kampus, Barzah Perkuat 126 Teoretis Mahasiswa

Filantropi | Sunday, 15 Jan 2023, 09:12 WIB

“Dalam islam, hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, dan menyalatkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat islam,” ujar Madroi Manager Barzah membuka sesi pelatihan.Pelatihan

Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bersama Barzah LPM Dompet Dhuafa

Pada Kamis (12/01), Fakultas Agama Islam UNISMA Bekasi, melalui Prodi Hukum Keluarga dan Perbankan Syariah bersama Bagian Pemulasaraan Jenazah (Barzah) LPM Dompet Dhuafa, mengadakan pelatihan pengurusan jenazah. Acara yang dilaksanakan di Masjid Al Fatah UNISMA, diikuti oleh 126 peserta.

Kegiatan ini digelar guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam hal penanganan jenazah. Para peserta mendapatkan bekal ilmu untuk secara langsung dipraktikan ketika terjun ke masyarakat. “Pelatihan ini sangat tepat sekali, terima kasih LPM Dompet Dhuafa atas kerja samanya dalam memberikan edukasi terkait pemulasaraan jenazah,” papar Musyaffa Amin Ash Shabah, Ketua Prodi Hukum Keluarga.

Ikromi Aliftian Cahya, mahasiswa perbankan syariah yang juga peserta pelatihan, menjadi semakin paham akan tata cara pengurusan jenazah. “Dengan mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih melek, mengerti apa yang harus dilakukan dalam hal menangani jenazah yang baik dan benar itu seperti apa.”

Selain melakukan edukasi dan pelatihan terkait pemulasaraan dan pengurusan jenazah, Barzah LPM Dompet Dhuafa juga memberikan layanan antar jemput jenazah dengan cakupan area pulau Jawa dan Lampung. Untuk permintaan layanan, bisa langsung menghubungi call center Barzah di nomor 0859-2079-2999. Setiap saat siap siaga 24 jam melayani masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image