Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image DEBY EKA FRANSSISKA

Guru Penggerak, Awal Mimpi Menjadi Kepala Sekolah

Eduaksi | Saturday, 14 Jan 2023, 14:58 WIB

‘Tergerak, Bergerak, dan Menggerakan’ merupakan motto dari guru penggerak. Ini merupakan salah satu terobosan baru yang diluncurkan oleh Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang sering dipanggil dengan ‘Mas Menteri’. Sebagai guru berstatus ASN yang masih memiliki banyak waktu untuk mengabdikan diri untuk melayani murid, program ini merupakan salah satu ajang positif yang dapat diikuti untuk melakukan pengembangan diri.

Program guru penggerak ini dapat meningkatkan kompetensi kepemimpinan guru agar lebih berpusat pada murid. Menjadi seorang guru yang tidak hanya memberikan materi kepada murid, tetapi kesehariannya dapat sesuai dengan filosofi dari Bapak Pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara yaitu “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” yang artinya menjadi seorang pemimpin haruslah memberi suri teladan, menjadi seseorang ditengah kesibukan yang memberikan semangat disekitarnya, menjadi seseorang yang mampu mendorong dan memberikan dukungan dari belakang.

Sebagai guru yang telah melakukan praktik baik dan dilakukan pada saat pembelajaran didalam kelas maupun penerapan kebiasaan-kebiasaan positif dilingkungan sekolah, merupakan modal awal yang dapat dijadikan dasar bahwa dari dalam diri sudah menjadi guru yang memiliki pemikiran berpusat pada murid. Setiap guru memiliki kesempatan untuk menjadi guru penggerak dengan mengikuti seleksi dan pendidikan guru penggerak selama enam bulan

Menyambut kedatangan peserta didik. (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Selain menambah kompetensi diri terkait kepemimpinan pembelajaran yang lebih berpihak pada murid dengan mengikuti program guru penggerak, guru yang telah mengikuti program ini juga akan mendapatkan sertifikat 310 Jam Pelajaran (JP).Bagi guru ASN sertifikat ini berguna untuk menambah nilai angka kredit (AK) dan juga sertifikat guru penggerak menjadi salah satu syarat pengajuan menjadi seorang Kepala Sekolah dan Pengawas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Proses Seleksi Guru Penggerak

Pendaftaran seleksi guru penggerak ini dibagi menjadi beberapa angkatan dan tidak semua wilayah di Indonesia dapat mengikutinya. Pada angkatan pertama seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) wilayah Kabupaten Karawang tidak termasuk kedalam daerah sasaran guru penggerak, tetapi pada angkatan tiga diawal tahun 2021 wilayah Kabupaten Karawang termasuk kedalamnya, sehingga guru yang mengajar diwilayah Karawang dapat mengikuti seleksi CGP.

Guru yang dapat mengikuti seleksi CGP salah satunya yaitu guru PNS ataupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun dan memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Selanjutnya, ketika sudah merasa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dilanjutkan mengikuti seleksi pertama yaitu registrasi, pengisian biodata, pengisian Essai dan unggah dokumen. Pengisian Essai merupakan salah satu hal yang lumayan menguras pikiran didalam seleksi ini dikarenakan pada saat itu dituntut untuk merefleksikan kembali hal-hal yang pernah dilakukan berkaitan dengan murid, rekan guru, kepala sekolah, wali murid, hingga masyarakat.

Setelah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, dilanjutkan dengan seleksi tahap berikutnya yaitu mengikuti tes simulasi mengajar dan wawancara. Tes simulasi mengajar diberi waktu selama sepuluh menit sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah guru buat sebelumnya dan sudah diunggah di laman guru berbagi, terdapat dua Asesor yang akan mengamati jalannya proses pembelajaran tanapa dihadiri oleh murid kemudian diakhiri dengan beberapa pertanyaan refleksi yang disampaikan oleh Asesor.

Tidak lama dari waktu tes simulasi mengajar, masuklah kedalam tes kedua yaitu tes wawancara yang dilakukan oleh duaAsesor. Jadwal tes simulasi mengajar dan wawancara dilakukan di hari yang berbeda, CGP dapat melakukan perubahan jadwal satu kali dan apabila tidak mengikutinya dinyatakan gugur. Sehingga, banyak para CGP yang benar-benar mengkosongkan jadwalnya ketika pelaksanaan tes tiba. Kedua tes ini dilaksanakan secara online menggunakan Google Meet sehingga perlu diperhatikan perangkat komputer/laptop dan internet yang stabil.

Pendidikan Guru Penggerak

Dinyatakan lolos seleksi dan mulai dapat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan hal yang ditunggu karena rasa penasaran terkait materi apa saja yang akan didapat, karena sertifikat setelah mengikuti PGP ini benar-benar diinginkan oleh guru PNS yang ingin karirnya mengalami peningkatan menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Materi yang dipelajari di PGP terdiri dari tiga modul. Modul pertama membahas tentang paradigma dan visi guru penggerak, modul dua membahas tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan modul terkhir membahas tentang pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.

Pendidikan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Online dan Offline. Secara online pendidikan dilakukan bersama Fasilitator menggunakan Learning Management System (LMS), kegiatan ini menggunakan alur MERDEKA yang merupakan akronim dari Mulai dari diri, Eksplorasi konsep, Ruang kolaborasi, Demonstrasi kontekstual, Elaborasi pemahaman, Koneksi antar materi, dan Aksi nyata.

Pembelajaran secara Online bersama Fasilitator (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Secara Offline PGP dilaksanakan dengan cara pendampingan individu dan lokakarya. Pendampingan individu dilakukan CGP bersama pengajar praktik untuk melihat hasilaksi nyata yang diterapkan oleh CGP di sekolahnya setelah melaksanakan pembelajaran secara online.Kemudian, lokakarya dilakukan CGP dengan rekan CGP lainnya bersama seluruh pengajar praktik di satu wilayah daerah yang sama.

Program guru penggerak ini dapat dijadikan wadah belajar terus menerus dan berkesinambungan untuk mewujudkan pendidikan yang berpihak pada murid. Menjadi kepala sekolah atau pengawas hanyalah tambahan tanggung jawab yang diberikan, tetapi ketika guru mulai tergerak hatinya untuk membuat perubahan dengan praktik baik di kelas dan sekolahnya, disitulah keberpihakan murid terjadi. Salam guru penggerak .

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image