Taktik dan Teknologi untuk Cokok Koruptor
Info Terkini | 2023-01-12 08:50:38Tersangka korupsi Lukas Enembe tidak berkutik hadapi taktik dan penerapan teknologi anti korupsi. Intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan metode pengintaian, jebakan, bahkan penginderaan jarak jauh. Publik sempat dibuat kecewa karena penangkapan Enembe sempat berlarut-larut dan telah mengusik rasa keadilan.
Taktik KPK untuk mencokok Enembe dengan cara “menyergap” yang bersangkutan berdasarkan catatan dari catering untuk makanan para simpatisan dan pendukung yang nongkrong di rumah tersangka. Sebelumnya, penangkapan terhadap Lukas berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam.
Taktik dan kemampuan intelijen KPK perlu ditingkatkan untuk mencokok koruptor dan dalam upaya penyadapan dan pengintaian sebelum dilakukan operasi tangkap tangan. Kinerja KPK untuk mencokok tersangka koruptor Harun Masiku juga digugat oleh publik.
Publik juga menunggu hasil nyata terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mendeteksi lokasi buronan KPK Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku di luar negeri. Baik Ricky maupun Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mahfud menyebut aparat terus memonitor gerak-gerik kedua buronan tersebut, termasuk upaya mereka mengelabui dengan cara melakukan penggantian nama. Keniscayaan, KPK mencari metode kerja dan teknologi yang lebih efektif karena menghadapi kontra intelijen yang lebih canggih. Dilain pihak implementasi penyadapan telpon ( law full intersection ) oleh KPK masih sering terkendala. Pada saat ini KPK telah memiliki peralatan sadap telepon yang cukup memadai untuk target koruptor kategori biasa. Namun, upaya kontra intelijen dari lembaga lain dan koruptor kakap yang melibatkan perusahaan multinasional bahkan kekuatan asing, tentunya hal itu mengalami rintangan yang cukup berarti.
Betapa besarnya tuntutan rakyat agar pemberantasan korupsi di negeri ini bisa dilakukan secara cepat, menyeluruh, tuntas dan tanpa pandang bulu. Namun, tuntutan itu belum terpenuhi dengan baik.Bangsa Indonesia perlu meneguhkan strategi dan implementasi konvensi anti korupsi. Perlu Strategi nasional yang efektif dalam memberantas korupsi. Beberapa strategi antara lain, strategi pencegahan, penindakan,pengembalian aset negara, kerjasama internasional dan strategi mekanisme pelaporan, yang selama ini masih belum efektif perlu ditingkatkan kinerjanya.
Maraknya modus korupsi di negeri ini membuat volume dan bobot kasus korupsi yang ditangani oleh KPK semakin besar. Sehingga mengharuskan lembaga itu mencari gedung yang layak, merekrut personel lebih banyak serta mewujudkan sistem kerja yang lebih efektif dengan dukungan teknologi canggih. Dalam penindakan kasus korupsi dibutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi. Memajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah berdampak besar dalam suatu penyelidikan kasus tindak pidana korupsi.
Kompetensi yang dimaksud antara lain computer forensic. Merupakan ilmu forensik berkaitan dengan bukti legal yang ditemukan pada komputer dan media penyimpanan digital. Ilmu ini bertujuan untuk keperluan investigasi korupsi. Penyelidikan ini memerlukan seorang yang ahli karena data yang diteliti bisa mencapai jutaan file.
Kompetensi lain adalah forensik akuntansi yang merupakan keahlian dalam mengidentifikasi aliran keuangan. Dengan begitu, ahli-ahli yang bekerja di KPK, tidak hanya seorang ahli hukum saja melainkan juga harus ahli dalam bidang teknologi. Dengan keahlian ini kita dapat melakukan audit, valuasi bisnis, dan mendeteksi pencucian uang.
Keahlian yang tidak kalah penting adalah intercept communication. Keahlian ini berguna untuk menangkap atau memintas jalur komunikasi pada pelaku atau suatu instansi yang terduga melakukan tindak pidana korupsi. Untuk memberantas korupsi perlu insinyur dan tenaga ahli dalam bidang tersebut karena Indonesia masih ketinggalan jauh dari sisi teknologi. Pada prinsipnya ada tiga aspek yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini, yakni transparansi, pengawasan dan investigasi. Ketiga aspek itu bisa efektif jika melibatkan perangkat teknologi.
Perlu menerapkan teknologi yang mendukungaspek transparansi. Aspek tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, rekrutmen personel, pengadaan barang dan jasa, hingga evaluasi hasil pekerjaan. Esensi transparansi adalah keterbukaan informasi, sehingga konvergensi TIK dengan derivatif pengembangannya sangat berperan di sini.
Untuk mewujudkan aspek transparansi ada beberapa aplikasi TIK yang bisa menunjang antara lain dengan sistem e-Budgetting, e-Sourcing, e-Recruitment, e-Procurement dan sebagainya. e-Budgetting merupakan aplikasi untuk sistem penganggaran lembaga pemerintah dan swasta yang bisa mencegah duplikasi, mark-up maupun penganggaran untuk kegiatan fiktif. e-Recruitment merupakan aplikasi untuk merekrut calon pegawai.
Dengan aplikasi ini bisa mencegah KKN dalam seleksi penerimaan pegawai. Sedangkan e-Procurement adalah aplikasi untuk pengadaan barang dan jasa secara on-line. Sehingga prosedur dan ketentuan terkait tender bisa diakses oleh publik.Terkait dengan e-Procurement sebaiknya bersifat busines intelligent. Sehingga monitoring atau pengawasan terkait tender bisa dilakukan secara mudah dan cepat.
Aspek pengawasan pada saat ini tidak cukup hanya dengan cara konvensional untuk memeriksa neraca obyek yang diawasi. Neraca mesti ditransformasikan sehingga tidak sekedar bersifat tabular, tetapi bisa tersaji secara detail dan tersaji juga dalam data spasial. Dimasa mendatang aspek pengawasan membutuhkan sistem data spasial yang berbasis Geographical Information System(GIS ).
Seperti misalnya sistem informasi perpajakan yang kini menganut asas self assesment harus diimbangi dengan sistem aplikasi Quickbird yang mampu mengidentifikasi dengan cepat dan akurat aset-aset yang ada di suatu tempat yang tersaji dalam data spasial. Sehingga kasus penggelapan pajak bisa diatasi dengan baik. Apalagi, pada saat ini kasus kejahatan pajak oleh mafia pajak semakin marak.
Aspek ketiga adalah investigasi. Biasanya aspek ini dimulai dari analisis berkas laporan transaksi keuangan, baik yang ada di bank maupun hasil audit akuntansi dan audit atas peralatan TIK yang dipakai. Dimasa mendatang strategi dan implementasi konvensi anti korupsi sangat membutuhkan teknologi canggih dalam menginvestigasi suatu kasus. Misalnya dalam hal membedah anatomi korupsi dalam sebuah proyek yang penuh dengan inventory maka akan lebih praktis jika lembaga anti korupsi seperti KPK memiliki aplikasi Materials Requirement Planning (MRP) yang lebih canggih lagi.
Sehingga memudahkan para penyidik KPK di lapangan. Aplikasi MRP itu tentunya dapat menganalisa dan menelusuri secara cepat berbagai bentuk penyelewengan dalam bidang inventori. Selain itu teknologi diatas secara cepat dapat memantau segala macam spesifikasi dari bill of materials yang berasal dari berbagai pemasok atau vendor lokal maupun luar negeri sehingga praktik penggelembungan dan penyimpangan dapat diketahui dengan baik.
Program pemberantasan korupsi tidak bisa efektif tanpa dukungan teknologi yang bisa mentransformasikan alat bukti. Transformasi alat bukti juga membutuhkan saksi ahli yang kredibel baik dari domain perguruan tinggi, lembaga ristek maupun para inventor pengembang TIK dari lembaga swasta. Transformasi alat bukti sudah saatnya dikuatkan dalam organisasi KPK. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.