Konflik dan Manajemen Konflik
Politik | 2023-01-11 21:26:43KONFLIK
Pengertian Konfik di dalam kehidupan sehari-hari, tentunya kita semua tidak akan pernah lepas dari yang namanya konflik. Hal tersebut terjadi lantaran manusia sendiri adalah makhluk sosial yang akan selalu berinteraksi satu sama lain.
Konflik disini adalah proses sosial yang mana salah satu pihak akan berupaya menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya.
Permasalahan tersebut bisa saja terjadi diantara individu dengan individu, individu dengan suatu kelompok, atau kelompok dengan kelompok lain. Umumnya, konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan suatu interaksi yang menyebabkan terjadinya pertentangan.
Pada intinya, konflik itu tak hanya akan membawa dampak negatif saja, tapi terkadang juga akan membawa dampak yang positif. Secara etimologis, kata konflik berasal dari Bahasa Latin yaitu “con” dan “figere”. Dimana kata “con” mempunyai arti bersama, sedangkan “figere” mempunyai arti memukul.
Konflik pada dasarnya berkaitan erat dengan perasaan (emosi) manusia, seperti perasaan diabaikan, disepelekan, dan tidak dihargai oleh kawan seprofesi, atasan, maupun terhadap orangorang yang menjadi bawahan.
Perasaan tidak dihargai dan disepelekan seringkali muncul ketika distribusi informasi organisasi tidak terkomunikasikan dengan baik sesuai standar operasioanl prosedur yang telah disepakati bersama. Keadaan seperti ini dapat mempengaruhi seseorang dalam melakukan pekerjaan yang terlalu sering berbuat salah.
Konflik yang muncul dalam suatu organisasi akan mengganggu kelancaran hubungan antar individu anggota organisasi. Apabila hubungan antar individu terganggu akibat adanya konflik, maka pribadi-pribadi yang berkonflik akan merasakan suasana kerja dan suasana psikologis tertekan.
Macam-macam konflik:
· Dilihat berdasarkan pihak yang terlibat dalam konflik
Konflik satu individu dengan individu lainnya
Konflik seperti ini bisa terjadi antara individu pimpinan dengan pimpinan dari berbagai tingkat. Individu pimpinan dengan individu karyawan ataupun individu karyawan dengan individu karyawan yang lain.
Konflik individu dengan kelompok
Konflik sperti ini bisa terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara karyawan individu dengan kelompok pimpinan.
Konflik kelompok dengan kelompok
Konflik seperti ini dapat terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok kryawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan lain dalam berbagai jabatan ataupun kelompok karywan dengan kelompok karyawan yang lain.
· Dilihat dari sudut pandang dampak yang timbul
Konflik Fungsional
Adalah jika dampaknya bisa memberi manfaat atau keuntungan bagi organisasi serta bisa dikelola dan difahami dengan baik. Pasti saja konflik seperti ini dapat terwujud jika konflik dikendalikan dann dikelola dengan baik.
Konflik Infungsional
Adalah jika dampaknya tidak menguntungkan atau tidak memberikan manfaat untuk berlangsungnya dan jalannya suatu organisasi, justru merugikan orang lain konflik semacam ini memberi kerugian terhadap individu ataupun organisasi. Seperti halnya konflik yang tidak diinginkan dan terjadi di luar kontrol serta pengawasan kita.
MANAJEMEN KONFLIK
Manajemen konf1ik adalah cara yang dilakukan oleh pimpinan pada saat menanggapi konfik. Dalam pengertian yang hampir sama, manajemen konfik adalah cara yang dilakukan pimpinan dalam menaksir atau memperhitungkan konflik (Hendricks, W.,1992). Demikian halnya, Criblin, J. (1982:219) mengartikan manajemen konfik merupakan teknik yang dilakukan pimpinan organisasi untuk mengatur konflik dengan cara menentukan peraturan dasar dalam bersaing. Winardi (1994) berpendapat bahwa, manajemen konflik meliputi kegiatan-kegiatan; (1) Menstimulasi konflik, (2) Mengurangi atau menekan konflik dan (3) Menyelesaikan konflik. Stimulasi konflik diperlukan apabila satuan-satuan kerja di dalam organisasi terlalu lambat dalam melaksanakan pekerjaan karena tingkat konflik rendah
Tujuan Manajemen Konflik
Untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap anggota organisasi, sehingga dapat fokus kepada visi dan misi organisasiUntuk meningkatkan kreatifitas anggota organisasi dengan mengambil manfaat dari konflik yang terjadiUntuk membangun rasa saling menghormati antar sesama anggota organisasi dan menghargai keberagaman
Manfaat Manajemen Konflik di Perusahaan
1. Evaluasi Sistem
Organisasi tidak dapat melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem jika tidak terjadi konflik di dalamnya. Dengan adanya konflik maka organisasi akan dapat melakukan identifikasi apakah sistem yang diterapkan berjalan dengan baik atau perlu perbaikan.
2. Mengembangkan Kompetensi
Penanganan manajemen konflik yang baik akan meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sebuah organisasi, khususnya dalam hal kompetensi non-teknis. Dengan strategi manajemen konflik yang tepat maka kemampuan organisasi dalam menangani konflik internal akan semakin kuat.
Tipe Manajemen Konflik
1. Avoiding
Individu atau organisasi pada umumnya cenderung menghindari konflik dengan avoiding merupakan cara yang paling efektif menjaga lingkungan terhindar dari konflik terbuka.
2. Acomodating
Ini merupakan kegiatan mengumpulkan berbagai pendapat dari banyak pihak yang terlibat dalam konflik.
3. Compromising
Kompromi merupakan cara penyelesaian konflik yang melakukan negosiasi pada pihak-pihak yang berkonflik dan mencari jalan tengah bagi kebaikan bersama.
4. Competing
Cara menyelesaikan konflik dengan mengarahkan pihak yang berkonflik untuk saling bersaing dan memenangkan kepentingan masing-masing.
5. Colaborating
Kolaborasi adalah cara menyelesaikan konflik dengan bekerjasama untuk memperoleh hasil yang memuaskan karena semua pihak bersinergi dalam menyelesaikan masalah dengan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak.
6. Conglomeration (Mixtured Type)
Ini merupakan penyelesaian konflik dengan mengkombinasikan kelima tipe manajemen konflik di atas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.