Pluralisme Agama, Jalan Menuju Liberalisasi
Sinau | 2023-01-10 15:44:20NAMA TOKOH
Pluralisme Agama, Jalan Menuju Liberalisasi
Oleh : Heni Nuraeni
Akhir tahun 2022, banyak Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti Palangkaraya salah satunya. Kota cantik ini mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada 13 Desember 2022 lalu di Jakarta. Karena, dinilai sudah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat diantaranya, memberikan hak atas keberagaman dan pluralisme.
Namun, tahukah apa itu pluralisme? Dari segi bahasa pluralisme terdiri dari dua kata plural dan isme, yang berarti paham atas keberagaman. Sedangkan, yang akan dibahas yaitu dari segi istilah (pluralisme agama). Dimana, suatu paham yang menganggap semua agama itu benar.
Nah, sekarang coba kita lihat faktanya. Apakah betul semua agama benar? Suatu kelompok pemeluk agama dalam doktrin dan dogma teologi atau akidah atau keyakinannya. Pasti sangat meyakini bahwa hanya agamanya saja yang benar. Atau selain agama mereka dianggap salah.
Dan mereka pun tentu sangat tidak suka sekali, bila agama mereka disamakan dengan agama lainnya. Sebab, memang berbeda dari segi konsepsi teologi dan ajaran agamanya. Bahkan, Tuhan yang mereka yakini dan mereka puja atau disembah juga sama, berbeda.
Dengan demikian, jadi jelas agama tidak bisa di samaratakan semuanya benar dimata Tuhan. Namun, jika faktanya ada, ini merupakan sebuah kebohongan yang besar. Apalagi sampai berbohong dengan mengatasnamakan Tuhan tersebut.
Lantas, bagaimana bagi mereka yang mengadopsi pluralisme dan senantiasa mempropagandakan serta mengkampanyekan ide tersebut. Perlu dijabarkan, bagaimana jika mereka diminta untuk berpindah-pindah dalam agama setiap harinya. Misal, hari ini beragama Islam, besok pindah agama Kristen Katolik, besoknya lagi Kristen Protestan, besoknya lagi Hindu, besok lagi Budha, besok lagi Konghuchu, Yahudi, Nasrani, Baha’i. Dan begitu seterusnya. Bagaimana?
Yang lain, misal, jikalau mereka mati sebagai muslim. Namun, mayat mereka tidak usah diurus dengan menggunakan cara Islam. Misalnya saja, mayatnya dibalsem, dijasi, dikremasi atau dibakar sampai menjadi debu dan lain-lain. Dengan hal ini, apakah mereka mau dan bersedia.
Jadi, kira-kira bagi mereka para pengusung pluralisme agama yang menyatakan dirinya adalah muslim. Mau tidak, setiap hari berpindah agama. Atau mayatnya jika sudah mati, tidak diurus berdasarkan cara Islam. Tapi, sebenarnya, ini merupakan konsekuensi mereka sendiri yang mengatakan kalau semua agama adalah benar adanya.
Perlu diingat, pluralisme yang marak terjadi di banyak Kota saat ini, tidak lain merupakan salah satu jalan menuju kebebasan (liberal) terutama dalam beragama. Hal inilah, yang diinginkan oleh kafir Barat penjajah. Mereka ingin semua aturan kehidupan mengikuti cara mereka. Dan sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa mereka (Yahudi), tidak akan pernah ridho sebelum umat Islam mengikuti semua cara mereka. (baca QS. Al-Baqarah: 120).
Lalu, bagaimana dalam pandangan Islam terkait pluralisme? Islam pun sudah sangat jelas, seperti dalam Al-Quran (baca QS. Al-Baqarah: 42). Bahwa Islam tidak bisa disamakan atau dicampuradukan dengan agama-agama lainnya, bahkan hukumnya haram.
Dalam Islam agama satu-satunya yang diridhoi Allah Swt. Hanya Islam, bukan agama lain (baca QS. Ali Imran: 19). Islam merupakan agama yang paripurna, komprehensif dan sebagai sistem kehidupan yang mengatur umat manusia, dari perkara akidah, ibadah, sandang, pangan, papan, sampai mu’amalah seperti: politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jadi, pluralisme agama yang marak terjadi di negeri ini. Itu disebabkan dari, tidak diterapkannya sistem Islam. Jika Islam diterapkan, maka tidak akan adalagi pluralisme yang menjalar ke Kota-kota yang ada di Indonesia. Yang digerakkan oleh penjajah dengan tujuan sebagai jalan liberalisasi agama. Karena Islam akan sangat menjaga dari segala sesuatu yang merusak akidah umat. Tunggu apalagi ingin umat hidup sejahtera terapkan Islam secara kaffah.
Wallahu'alam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.