Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Minardi

Negeri yang Mencintai Disabilitas

Info Terkini | Tuesday, 10 Jan 2023, 10:57 WIB

Komitmen untuk mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas perlu ditumbuhkan. Termasuk memberikan kesempatan kerja yang layak bagi jutaan penyandang disabiliats di negeri ini. Aturan ketenagakerjaan bagi disabilitas harus diwujudkan berdasarkan cinta kasih. Negeri yang mencintai disabilitas, akan mendapatkan berkat rahmat Alloh Yang Maha Kuasa.

Pembangunan inklusif bagi kaum disabilitas merupakan keniscayaan. Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen. Dibentuk berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).

KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities(CRPD).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image