Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rangga Aditya

Penyimpangan Sosial pada Aktivitas Geng Motor di Kalangan Remaja

Eduaksi | Saturday, 07 Jan 2023, 18:32 WIB
source : jabarnews

Dalam kehidupan sehari-hari terdapat aturan atau norma-norma yang harus kita taati untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Tetapi, banyak orang yang masih bertindak diluar norma yang ada dan menyebabkan kerusuhan dan kerugian bagi beberapa pihak. Fenomena atau gejala sosial yang sering terjadi dianggap sebagai suatu perilaku yang menyimpang atau yang sering kita kenal dengan penyimpangan sosial, dimana orang yang melanggar norma tersebut, seringkali sadar terhadap perbuatannya tetapi tetap melakukannya karena suatu dorongan. Pengertian dari penyimpangan sosial itu sendiri adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan seseorang maupun kelompok yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat .

Profesor Robert M.Z.Lawang mengatakan bahwa perilaku menyimpang atau penyimpangan sosial dapat didefinisikan sebagai segala tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang ada dan berlaku pada suatu sistem sosial, hal tersebut dapat menimbulkan usaha para pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi dan memperbaiki hal tersebut. Perilaku menyimpang atau penyimpangan sosial juga dikelompokkan menjadi dua yaitu penyimpangan berdasarkan sifat dan juga perilaku.

Peristiwa geng motor telah membuat keresahan sebagian masyarakat. Kebanyakan anggota dari geng motor adalah anak-anak muda atau remaja yang condong membuat masalah untuk dapat membuktikan eksistensi mereka diantara kelompok atau geng lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, geng adalah sebuah kelompok atau segerombolan remaja yang memiliki persamaan latar belakang sosial, sekolah, daerah, dan sebagainya. Pelaku dari geng motor ini sering disebut dengan Gangster yang berarti suatu anggota dalam sebuah kelompok kriminal yang memiliki kebiasaan berantakan dan anti aturan. Geng motor sendiri dilandasi oleh aktivitas kesenangan di atas motor (Sari, 2014).

Beberapa tahun terakhir banyak sekali berita di media yang mengatakan bahwa geng motor memiliki citra yang negatif. perilaku anggota geng motor tersebut menjadi suatu penyimpangan yang kolektif, dimana kejahatan seperti perampokan hingga pembunuhan terjadi secara berturut-turut menjadi masalah utama dalam kriminalitas yang dilakukan oleh geng motor tersebut, maka dapat diartikan pula bahwa geng motor yang menyimpang adalah perilaku yang dinyatakan oleh anggota geng motor secara sadar maupun tidak disadari.

Menurut Berkowitz (1995) penyebab munculnya perilaku agresif dari pelaku geng motor adalah pengaruh yang timbul dari kelompok atau geng itu sendiri, pelaku akan merasa mendapatkan penerimaan atau status, merasa penting dalam geng sementara merasa tidak penting di tempat lain. Dalam hal ini setiap tindakan yang dilakukan dari anggota geng motor tentu mendapat dukungan penuh sehingga pelaku dianggap benar saat melakukan tindakan kriminal tersebut.

Secara umum, penyebab kejahatan yaitu faktor keadaan yang berlaku secara signifikan lebih banyak pada pelanggar daripada orang umum atau bahkan korban dan berpotensi menimbulkan hubungan langsung dengan kejahatan. Faktor lain seperti ketergantungannya alkohol atau penyalahgunaan obat-obatan pada remaja yang memiliki pengaruh potensial pada perilaku masyarakat. Selain itu faktor sosial juga menjadi penyebab munculnya kejahatan seperti kemiskinan atau pengucilan sosial. Sikap mental yang tidak sehat dalam setiap diri individu juga menjadi faktor utama dalam kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku geng motor. Sikap tersebut ditunjukkan dengan tidak adanya rasa bersalah atau menyesal atas perbuatannya, bahkan merasa senang.

Terdapat beberapa permasalahan yang sering muncul yang dilakukan oleh geng motor yaitu Pertama, membawa senjata tajam seperti samurai, pisau, celurit, hingga bom buatan. Kedua,muncul di malam hari dan tidak menggunakan lampu penerang serta membuat kegaduhan dan suara- suara berisik.Ketiga, anggotanya lebih banyak remaja laki-laki yang terpengaruh alkohol, berjudi, hingga memiliki pemikiran-pemikiran untuk melakukan hal-hal negatif seperti mencuri dan membunuh. Keempat, mereka memiliki tujuan yang jelas yaitu hanya membuat kekacauan dan ingin menjadi geng motor nomor satu di antara geng motor lainnya sehingga sering tawuran diatas motor. Kelima, apabila menerima anggota baru biasanya melakukan tindakan fisik, dan harus minum-minuman keras sampai muntah.

Adapun Upaya penanganan yang dapat kita lakukan yaitu dengan cara:

1. Memberikan Pendidikan yang cukup kepada generasi penerus bangsa karena Pendidikan akan menentukan arah dan tujuan hidup seseorang. Selain itu, sejak dini anak-anak perlu diajarkan untuk menghindari kekerasan karena anak dapat meniru kekerasan dari apa yang dilihat.

2. Mengikuti penyuluhan sosial atau mengadakan lomba yang menarik minat para remaja terutama pada waktu libur sekolah seperti lomba balap motor di ajang resmi, atau lomba yang berhubungan dengan aktivitas bermotor lainnya.

3. Berinteraksi dengan anak secara intens agar anak tidak mengalami frustasi karena apabila kurangnya interaksi antara anak dan orang tua dapat membuat sang anak menjadi frustasi sehingga dapat menimbulkan sifat agresif.

4. Membatasi pergaulan anak agar tidak terjerumus ke pergaulan yang negatif dan melakukan tindakan yang melanggar norma.

5. Mengisi waktu luang anak dengan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga sang anak tidak memiliki waktu untuk melakukan hal-hal yang negatif.

Setelah membahas mengenai apa itu penyimpangan sosial pada aktivitas geng motor di kalangan remaja, dapat kita simpulkan bahwa kebanyakan anggota geng motor adalah remaja laki-laki yang haus akan eksistensi di kalangan nya, yang seharusnya mereka menjadi generasi penerus bangsa yang bisa membela negara dan membuat kedamaian di lingkungan masyarakat sekitarnya. Langkah yang paling bijak dalam melakukan pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh remaja dapat dimulai dari lingkungan keluarga, dan sekolah dengan melakukan komunikasi yang efektif, memberikan bimbingan dan konseling, sehingga mereka dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan terhindar dari pengaruh pergaulan yang buruk.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image