Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Sudaryat

Memperbanyak Saksi a de charge demi Kebahagiaan hidup di Alam Tanpa Batas

Agama | Thursday, 05 Jan 2023, 11:25 WIB

Kemungkinan besar persidangan kasus Ferdi Sambo akan terus dinanti khalayak sampai hakim mengetuk palu sebagai tanda vonis bagi Ferdi sambo dan rekan-rekannya yang dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Berbagai bukti, alibi, kunjungan ke lokasi kejadian, dan beragam saksi baik yang memberatkan (a charge) maupun saksi yang menguntungkan (a de charge) yang telah dihadirkan para terdakwa dalam beberapa kali persidangan.

Satu hal yang patut kita renungkan dari “tontonan” persidangan yang terkadang membuat kita merasa geli, greget, benci, aneh, dan beragam perasaan emosional lainnya, selayaknya kita menjadikan persidangan tersebut sebagain “tuntunan”, menjadikannya sebagai ajang melakukan tafakur. Kelak kita akan menghadapi persidangan besar di padang Makhsyar.

Menjelang memasuki alam tanpa batas alias akhirat, Allah yang Mahahakim akan memanggil hamba-hamba-Nya memasuki “ruangan” persidangan. Di ruangan tersebut semua orang akan menjadi “terdakwa”. Tak akan ada seorang pun yang bisa luput dari persidangan tersebut. Orang yang pernah kita zalimi, diambil hak azasinya kelak akan menuntut keadilan kepada Allah. Para saksi pun, baik saksi a charge maupun a de charge akan hadir dalam persidangan.

Meskipun tak akan persis sama dengan persidangan di dunia, setidaknya persidangan di pengadilan yang kita saksikan pada saat ini merupakan gambaran nyata persidangan kita. Kelak, Allah akan memanggil setiap hamba-Nya lengkap dengan nama orang tuanya.

Para malaikat yang ditugaskan Allah akan menggiring setiap hamba masuk ke “ruang persidangan” lengkap dengan para saksi. “(Seketika itu) datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang dahulu hendak engkau hindari. Ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang diancamkan. Lalu, setiap orang akan datang bersama (malaikat) penggiring dan saksi. “ (Q. S. Qaaf : 19-21).

Dari ayat tersebut, kita harus benar-benar meyakini, kita akan menghadapi hari akhir, sakaratul maut, malaikat akan menggiring kita memasuki “ruang persidangan” di hadapan Allah yang Mahahakim. Demikian pula halnya kita menghadapi orang-orang yang akan menuntut kita karena mereka pernah kita zalimi selama hidup di dunia. Tak ketinggalan para saksi pun sudah siap untuk memberikan kesaksian.

Pada hari tersebut sudah tidak ada lagi tali persaudaraan dan kekeluargaan. Seorang istri menggugat suami yang tidak menunaikkan hak dan kewajibannya sebagai suami. Seorang anak menggugat kedua orang tuanya yang tak pernah mengajarkan kewajiban untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya.

Masing-masing orang akan berusaha menyelamatkan diri sendiri seraya harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya selama hidup di dunia. Harta, pangkat, dan jabatan sudah tak berharga lagi. Selamat atau celaka, surga atau neraka berada pada genggaman Allah.

Allah akan mendatangkan orang-orang yang pernah menjadi pemimpin ketika hidup di dunia dengan tangan terborgol. Tak ada yang bisa membuka borgolnya kecuali keadilan dan kejujurannya selama menjadi pemimpin. Jika ia termasuk pemimpin yang culas dan licik, perbuatannya akan mendorongnya masuk ke jurang neraka.

“Tidaklah seseorang memimpin sepuluh orang, kecuali pada hari kiamat ia akan datang menghadap Allah dengan kedua tangan diborgol. Tak ada yang mampu membuka borgolnya kecuali kejujuran dan keadilannya selama menjadi pemimpin atau ia akan dijerumuskan ke dalam neraka oleh kelicikan dan keculasannya.” (H. R. al Baihaqy, dikutip dari kitab Fiqhul Mas’uliyyah fi al Islam, karya Dr. Abdul Halim Mahmud, halaman 242).

Selama persidangan berlangsung, Allah akan mendatangkan beragam saksi, salah satunya adalah “rekaman CCTV” kehidupan kita di dunia. Segala perkataan dan perbuatan, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun tersembunyi akan diperlihatkan kepada kita dan di hadapan seluruh hamba Allah. Pada hari tersebut tak akan ada orang bisa membantah “rekaman CCTV” kehidupannya karena rekamannya tersebut direkam “kamera” malaikat Raqib dan Atid yang tidak pernah error.

Saksi lainnya yang dihadirkan adalah anggota badan kita yang akan jujur menjadi saksi atas segala niat, perkataan, dan perbuatan kita. Anggota badan kita bisa menjadi saksi a charge, bisa pula menjadi saksi a de charge. Semuanya tergantung kepada perbuatan kita, taat atau maksiat. Jika selama hidup di dunia banyak berbuat kebaikan, anggota badan kita akan menjadi saksi a de charge, sementara jika kemaksiatan dan dosa yang banyak kita lakukan, anggota badan kita akan menjadi saksi a charge.

Diantara anggota badan yang akan menjadi saksi bagi kita adalah kulit. Kelak di hadapan Allah kulit kita akan dapat berbicara lantang, menerangkan setiap hal yang pernah kita ucapkan dan pernah kita lakukan. Tak ada sedikitpun dari perbuatan kita yang ia sembunyikan.

“Mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” (Kulit) mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara telah menjadikan kami dapat berbicara. Dialah yang menciptakan kamu pertama kali dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan. Kamu tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu terhadapmu, bahkan dahulu kamu mengira Allah tidak mengetahui banyak tentang apa yang kamu lakukan. (Q. S. Fusilat : 21-22).

Sudah merupakan suatu keharusan bagi kita untuk berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini. Apapun yang kita lakukan kesesuaian dengan perintah Allah dan Rasul-Nya harus benar-benar menjadi pertimbangan utama seraya berusaha keras menjauhi segala kemaksiatan dan pembangkangan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kita jangan lengah, orang, benda, dan alam sekitar akan menjadi saksi atas segala perbuatan kita. Karenanya sangatlah bijak jika kita berusaha memperbanyak saksi a de charge kelak di hadapan persidangan Allah. Caranya adalah dengan memperbanyak berbuat kebaikan setiap saat meskipun hanya dengan amal kecil misalnya membuang sampah atau duri dari jalan atau menjaga lisan, pendengaran, dan penglihatan kita dari perbuatan dosa dan maksiat. Jika terjerumus ke dalam kemaksiatan, bertaubat dan inabah merupakan cara ampuh untuk menghapusnya.

Jika kita mampu menghadirkan banyak saksi a de charge, ini berarti kita akan beruntung. Timbangan amal kita akan berat, dan kita memperoleh kebahagiaan dan keselamatan. Sebaliknya, jika saksi a charge yang banyak hadir dalam persidangan tersebut, kecelakaan, menjadi penghuni neraka akan menjadi milik kita dalam kehidupan di alam tanpa batas.

Ilustrasi : salah seorang saksi ahli dalam persidangan Putri Candrawathi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image