Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Capaian Pelaksanaan Hak Integrasi Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo

Info Terkini | Wednesday, 04 Jan 2023, 10:27 WIB

KUTOARJO - Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkas Asimilasi di rumah merupakan program yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

Sepanjang tahun 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo telah melaksanakan program integrasi berupa pembebasa bersyarat (PB) sebanyak 35 Anak Binaan, Cuti Bersyarat (CB) 16 Anak Binaan dan program Asimilasi di Rumah sebanyak 40 Anak.

Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso dalam keterangannya mengungkapkan program integrasi merupakan salah satu program utama pemasyarakatan khususnya untuk LPKA selain layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan identitas Anak.

"Dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundangan yang ada, hak-hak Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo terus diberikan kepada Anak Binaan tanpa adanya pungutan biaya apapun," ungkap Teguh.

Target tahun 2022, layanan hak integrasi dan asimilasi dirumah sebanyak 70 Anak, dan alhamdulillah telah tercapai, harapannya tahun 2023 ini nantinya akan lebih baik lagi, imbuh Teguh.

Selain syarat administrasi, Anak Binaan juga dituntut untuk benar-benar berubah sikap dan perilakunya, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan tidak pernah melanggar aturan tata tertib apalagi sampai masuk dalam buku register F (masuk dalam daftar pelanggaran Anak) yang bisa berdampak pada pencabutan hak baik remisi maupun PB, CB. (DW)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image