Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diatunes

Gelar Program Desa Penyanyi di Petarangan dan Songbanyu, Prima Founder Records Gandeng Aniek Sunyahn

Musik | 2022-12-31 12:55:44
Tim Prima Founder Records and Publishing persiapkan pelaksanaan program Desa Penyanyi. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta – Prima Founder Records akan menggelar Desa Penyanyi. Program dari sebuah label musik tersebut untuk menggali potensi desa, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya, melalui karya-karya lagu yang ditangani secara profesional, seperti dikatakan oleh Owner Prima Founder Records AM Kuncoro saat Konferensi Pers pada Sabtu, 31 Desember 2022 di Yogyakarta.

Prima Founder Records akan melaksanakan program Desa Penyanyi di awal Januari 2023 pada dua desa di Yogyakarta, Petarangan (Temanggung) dan Songbanyu (Gunung Kidul). Data calon-calon artis penyanyi dan materi-materi yang akan diangkat dalam album kompilasi perdana Desa Penyanyi akan dikumpulkan. Proses rekaman dan produksi visual akan dilaksanakan di desa mereka pada minggu ke dua Februari 2023.

Prima Founder Records melakukan program Desa Penyanyi di Petarangan dan Songbanyu bukan hanya karena telah terbangunnya relasi. Tapi karena kedua desa tersebut juga memiliki potensi untuk dikembangkan. Masyarakat dan perangkat desanya pun telah bersedia untuk bekerjasama dalam program tersebut.

Menurut AM Kuncoro, banyak yang mengidentikkan desa dengan keterbelakangan ekonomi, pendidikan, informasi, dan teknologi. Padahal, desa memiliki kemampuan dan potensi yang besar untuk mengangkat dirinya secara kuat dan masif. Agar desa memiliki kemampuan berproduktivitas dan bisa menunjukkan prestasi yang baik secara nasional maupun internasional yang dapat dibanggakan supaya tidak lagi inferior, dapat diwujudkan dengan cara mengubah mindset masyarakatnya. Era digital memberikan keleluasaan untuk dapat terjadi.

“Bagi Prima Founder Records, program Desa Penyanyi tidak hanya untuk mendapatkan artis-artis baru, namun juga memiliki misi untuk membangun kesadaran bagi semua masyarakat tentang nilai penting memiliki karya dan melindungi kekayaan intelektual pada setiap karya yang dibuat. Dengan demikian, hak-hak finansial akan didapatkan secara maksimal dari setiap lini industri musik,” kata AM Kuncoro.

Prima Founder Records melibatkan Aniek Sunyahni pada program Desa Penyanyi karena Aniek Sunyahni adalah Ratu Campursari dan Ratu Kutut Manggung. Aniek Sunyahni dikenal bukan hanya oleh warga di kedua desa tersebut, namun telah menasional, terutama bagi penggemar Gending Jawa dan Campursari. Sosok Aniek Sunyahni diharapkan menjadi dorongan semangat bagi warga desa dalam berkarya.

Untuk keterlibatan Lilik Shaggydog dalam program Desa Penyanyi tidak lepas dari perannya sebagai Artis dan Repertoar di Prima Founder Records and Publishing. Sosok Lilik Shaggydog yang rendah hati, supel, ramah, dan tidak pelit ilmu akan sangat membantu dalam mengembangkan artis yang lahir dari program tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Rulli Aryanto yang juga Owner Prima Founder Records and Publishing mengatakan semua warga Desa Petarangan dan Songbanyu bisa ikut seleksi Desa Penyanyi. Untuk seleksi tahap awal, Prima Founder Records menyerahkan pelaksanaannya pada Ketua Karang Taruna desa setempat. Proses selanjutnya, pada tiap desa tersebut Prima Founder Records akan memilih 12 orang di antara mereka yang memiliki potensi untuk merilis lagu di album kompilasi Desa Penyanyi.

Rulli Aryanto juga mengatakan, album kompilasi Desa Penyanyi akan berisi lagu-lagu karya para penulis lagu yang berada di bawah naungan Prima Founder Publishing. Beragam tema lagu akan mengisi album tersebut, terutama untuk mengangkat kearifan lokal desa terkait, dan disesuaikan dengan karakter setiap penyanyinya.

“Kami berharap program Desa Penyanyi bisa menjadi awal bagi pergerakan musik dari desa ke desa di Indonesia, ‘Musik dari Desa untuk Indonesia’. Itu impian saya bersama AM Kuncoro, partner saya,” kata Rulli Aryanto.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image