Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Tahun Baru 2023, LPKA Kutoarjo Gandeng Polsek Kutoarjo Razia Kamar
Info Terkini | 2022-12-30 06:58:45KUTOARJO- Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun, LPKA Klas I Kutoarjo bersama Kepolisian Sektor Kutoarjo melakukan penggeledahan Wisma Hunian Anak, Kamis (29/12).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kutoarjo menggandeng Polsek Kutoarjo.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Klas Kutoarjo, Teguh Suroso. Dalam arahanya, Alumnus Akademi Pemasyarakatan Aangkatan 30 ini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah terkait Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah deteksi dini, antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban" ujar Teguh memberikan arahan.
Sebelum dilakukan penggeledahan kamar, Kepala LPKA kutoarjo memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya."Menjelang Tahun Baru ini kita harus melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban" ujar Teguh memberikan arahan.
20 petugas yang tergabung dalam Tim Razia kali ini melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemriksaan Badan Andikpas serta melaksanakan penertiban di 19 Kamar Hunian Andikpas.
Adapun hasil pemeriksaan dan penertiban yang ditemukan di wisma hunian Andikpas adalah kartu remi buatan, korek api, paku, tongkat kayu, botol kaca kecil dan NIHIL HALINAR.
Kepala Kepolisian Sektor Kutoarjo AKP Kuwat yang turut hadir dalam kegiatan kali ini mengapresiasi kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo yang telah berkomitmen dalam upaya mewujudkan LPKA bersih dalam hal menjaga kamtibmas.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama dapat dilaksanakan konsisten dan berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” ucap Kapolsek.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.