Penerapan Kurikulum 2013 pada Pembelajaran Sastra Indonesia di SMP Muhammadiyah 05 Cepiring
Sastra | 2022-12-28 21:41:45Tim Penulis :
Ibu Dr. Evi Chamalah S.Pd., M.Pd (Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung)
Aftita Alvi Pratiwi (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Angkatan 2021/2022, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung)
Setiap Sekolah pasti mempunyai penerapan pembelajaran yang berbeda-beda meskipun kurikulum sudah ditetapkan oleh pemerintah akan tetapi cara penyampaian atau penerapannya bisa saja berbeda. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh faktor kurikulum seperti KTSP, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka. Yang Saya bahas sekarang adalah Kurikulum 2013 atau biasanya disingkat menjadi Kurtilas/K13.
Berdasarkan dari kemendikbud Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Adapun Cara Penerapan dan Proses Mengajarkan Pembelajaran Sastra Kurikulum 2013 pada Pembelajaran Sastra Indonesia di SMP Muhammadiyah 05 Cepiring, yakni :
(1) kemampuan mengapresiasi sastra yang dapat dilakukan melalui kegiatan
mendengarkan hasil sastra, menonton hasil sastra, dan membaca hasil sastra
berupa puisi, cerita pendek, novel, dan drama
(2) kemampuan berekspresi sastra dilakukan melalui kegiatan melisankan hasil
sastra, dan menulis karya cipta sastra berupa puisi, cerita pendek, novel, dan
drama
(3) kemampuan menelaah hasil sastra yang dapat dilakukan melalui kegiatan
menilai hasil sastra, meresensi hasil sastra, dan menganalisis hasil sastra. Untuk
itu, dapat disimpulkan tiga komponen yang dimaksud, bahwa siswa diharapkan
mampu mengapresiasi sastra melalui mendengarkan karya sastra dengan
menonton, membacakan, menulis, dan menelaah. Sehingga keberhasilan
metode yang digunakan oleh guru dapat ditentukan dari kreatifitas seorang guru
untuk mampu merancang metode yang bervariasi
Guru setidaknya harus memiliki 5 kreativitas :
(1) kreativitas untuk menyadarkan, menunjukkan, dan meyakinkan siswa bahwa
dengan membaca sastra akan diperoleh berbagai manfaat; guru dapat
membimbing memahamkan siswa bahwa sastra memiliki aspek pragmatik yang
bersifat sweet and useful, nikmat dan sekaligus memberi manfaat
(2) kreativitas untuk menyadarkan, menunjukkan, dan meyakinkan siswa bahwa
sastra itu menarik
(3) kreativitas untuk memilih strategi pembelajaran sastra yang cocok dengan
situasi dan kondisi, apa pun strategi pembelajaran yang dipilih haruslah tetap
memperlakukan siswa secara humanistik dan memberi kesempatan untuk secara
langsung dan sering membaca teks-teks kesastraan
(4) kreativitas memilih dan atau mengadakan teks bahan pembelajaran sastra;
guru harus dapat mempertimbangkan bahwa tidak semua buku teks sastra sesuai
dengan keadaan siswa yang akan dibelajarkan; dan
(5) kreativitas menilai hasil
pembelajaran siswa. Usaha peningkatan daya apresiasi siswa dalam kegiatan
pembelajaran harus pula diimbangi oleh penilaian yang mendukung, khususnya
tentang hasil belajar apa yang dinilai dan bagaimana cara menilainya.
Membentuk Diskusi
(1) memanfaatkan berbagai kemampuan yang ada (dimiliki) oleh siswa,
(2) memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyalurkan kemampuannya
masing-masing,
(3) memperoleh umpan balik dari para siswa tentang apakah tujuan yang telah
dirumuskan telah tercapai,
(4) membantu siswa belajar secara teoritis dan praktis lewat berbagai mata
pelajaran dan kegiatan sekolah,
(5) membantu para siswa belajar menilai kemampuan dan peranan diri sendiri
maupun teman-temannya (orang lain),
(6) membantu para siswa menyadari dan mampu merumuskan masalah dilihat
baik dari pengalaman sendiri maupun dari pelajaran sekolah,
(7) mengembangkan motivasi untuk belajar lebih lanjut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.