Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS PAGARALAM

Lapas Pagar Alam Terima Izin Operasional Klinik

Info Terkini | 2022-12-28 08:39:55
Lapas Pagar Alam Terima Izin Operasional Klinik

Pagar Alam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak hanya berfokus dalam melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada warga binaannya, Lapas Pagar Alam juga terus melakukan upaya terbaik dalam pemeliharaan kesehatan warga binaan sebagai bentuk pelayanan prima yang diberikan.

Wujud dari upaya pemeliharaan kesehatan tersebut adalah Lapas Pagar Alam telah mendapatkan izin operasional klinik kesehatan. Izin ini sendiri adalah termasuk izin klinik dan izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam pada tanggal 27 Desember 2022 dengan nomor : 503/08/PAU/BP-KLINIK/DISPMPTSPTK/2022.

Izin ini dikeluarkan melalui beberapa proses yang lumayan panjang, dimulai pada tanggal 13 Desember lalu tim dari Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam melakukan visitasi melakukan survei dan pengecekan terhadap persyaratan dan keadaan yang ada pada Klinik Kesehatan Lapas Kelas III Pagar Alam dilanjutkan dengan melakukan permohonan kepada Dinas Penanaman Modal Kota Pagar Alam untuk mendapat izin klinik dan izin operasional klinik dengan melengkapi persyaratan yang ada.

Dalam keterangannya Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin dengan terbitnya sertifikat izin operasional ini mengatakan bahwa ini menunjukkan sarana dan prasarana serta pemberian pelayanan kesehatan pada Klinik Kesehatan Lapas Kelas III Pagar Alam sudah baik. “Ini merupakan wujud pelayanan yang optimal dari Lapas Pagar Alam khususnya layanan kesehatan, saya berharap dalam memberikan pelayanan kesehatan harus terus berlanjut dengan tetap menerapkan tata nilai semakin PASTI dan moto dari Lapas Pagar Alam “berbuat kebaikan tanpa pamrih” ,” ujarnya.

Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi menambahkan dengan terbitnya izin ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Lapas Pagar Alam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaannya, terlepas bahwa selama ini klinik Lapas Pagar Alam telah memberikan pelayanan terbaik dalam masalah kesehatan.

“Dengan adanya legalitas, Klinik Kesehatan Lapas Kelas III Pagar Alam semoga dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya. Ke depannya Klinik Kesehatan Lapas Kelas III Pagar Alam akan melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan, dan kompetensi SDM serta perluasan jejaring untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi Warga Binaan Lapas Pagar Alam,” pungkasnya.

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image