Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Malang

Cahaya Natal dari Lapas Kelas I Malang

Kabar | Sunday, 25 Dec 2022, 14:22 WIB
Cahaya Natal dari Lapas Kelas I Malang | dok.humas

Malang - Minggu (25/12/2022) Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada malam Natal tahun ini melaksanakan ibadah malam natal secara virtual.

Pada 24 Desember 2022, ibadah malam Natal ini menggunakan aplikasi komunikasi virtual Zoom. Bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasar surat izin yang dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan dari Jawa Tengah ada Lapas Kelas I Semarang, Lapas Kelas II A Perempuan Semarang, Lapas Kelas II A Ambarawa, Lapas Kelas II A Pekalongan,Rutan Kelas I Surakarta. Sedang Jawa Timur Lapas Kelas I Malang bersama dengan Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas II A Perempuan Malang dan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Bersama Yayasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cahaya Kasih dengan Koordinator Andreas Nurmandala Sudono, Ibadah malam Natal mengangkat tema "Tuhan Yesus datang mencari dan menyelamatkan", oleh pemberi Firman Tuhan Gatot Sugiyono dan EV.Esther Subiyanto.

Bertempat di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang para warga binaan mengikuti dengan khidmat. Mulai pukul 20.00 sampai dengan 21.30 WIB. Dengan adanya kegiatan ibadah tersebut diharapkan dapat membina WBP Nasrani untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sehingga tujuan dari adanya pembinaan di Lapas dapat tercapai dengan baik.

L'SIMA PASTI APIK !

(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image