Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwokerto

Tingkatkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Lapas Purwokerto Bersinergi Dengan TNI/POLRI

Info Terkini | Sunday, 25 Dec 2022, 11:46 WIB

PURWOKERTO ー Guna meningkatkan dan antisipasi gangguan keamanan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lapas Purwokerto menggelar razia gabungan, Jumat (23/12/2022) malam.

Kegiatan razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bayu Irsahara, bersama Komandan Koramil 04 Sokaraja beserta anggota, Kapolsek Sokaraja beserta anggota, dan Petugas Lapas Purwokerto.
Adapun lokasi razia adalah Blok hunian Warga Binaan Lapas Purwokerto meliputi Blok T3, T5, dan T7.

Perlu diketahui bahwa sasaran razia yaitu barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar dan blok hunian warga binaan.
Hasil temuan razia kali ini berupa 66 buah korek gas, 20 buah paku, 20 buah cukuran jenggot, 3 gelas kaca, 7 sendok stainless, 4 buah gunting kuku, 2 buah pewangi ruangan, 2 buah piring, 15 buah logam, 1 set tali, 4 set kartu remi, 1 set tinta tatto, adapun narkoba NIHIL.

Barang-barang hasil temuan razia tersebut kemudian didata dan diinventarisir, selanjutnya untuk dimusnahkan.
"Kami menggelar kegiatan razia ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Dirjenpas guna meningkatkan keamanan menjelang Nataru", ujar Bayu.
"Selanjutnya Kami melaporkan pelaksanaan kegiatan razia ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan", lanjutnya.

Kegiatan razia kali ini berjalan aman dan tertib dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan Covid 19. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image