Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image MUHAMMAD FAIZURRAHMAN AL HANNANIEY

2 Hari Saja Sidang Pleno Diadakan LPM FKI UMS

Edukasi | Friday, 23 Dec 2022, 00:16 WIB
Pembacaan Lembar Pertanggung Jawaban Saat Sidang Pleno LPM FKI UMS pada, Kamis (22/12/2022). Sumber : FAH

Surakarta - Sidang Pleno Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (LPM FKI UMS) menyelenggarakan sidang pleno akhir kepengurusan pada, Kamis-Jumat (22-23/12/2022). Bertempat di Gedung J Ruang Kelas J0205 FKI.

Yang menarik dalam pleno ini adalah pelaksanaan nya 2 hari saja. Sebagaimana organisasi mahasiswa di akhir periode juga melaksanakan hal yang sama yaitu rapat kepengurusan diakhir periode.

"Iya pelaksanaan sidang pleno dijadwal 2 hari namun bisa lebih jika semua anggota setuju dan kepentingan mendesak lembaga", ujar Pimpinan Litbang, Dicky Dwi Saputro.

Dicky menyampaikan sidang pleno kali ini terlaksana secara tatap muka dihadiri seluruh anggota dan undangan. Dia merasakan jika dilakukan tatap muka anggota dapat saling berinteraksi dan efisien dalam pelaksanaan.

Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengurus selama satu periode kepengurusan, namun juga langkah strategis arah kemajuan Lembaga Pers Mahasiswa di masa mendatang.

" Pleno kali ini sebagai evaluasi kepengurusan periode 2022 dan langkah awal mengembangkan lembaga ini di masa mendatang", ujar Pimpinan Umum LPM Koneksi, Muhammad Faizurrahman Al Hannaniey.

Sedikit informasi, Lembaga Pers Mahasiswa dibawah naungan Fakultas Komunikasi dan Informatika adalah LPM Koneksi. Sebagaimana tiap fakultas di UMS mempunyai penamaan lembaga pers mahasiswanya masing-masing.(FAH/Redaksi)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image