RI Makin Kuat ! Wamenhan Bacakan Pesan Jokowi di Peringatan Hari Bela Negara
Info Terkini | 2022-12-21 19:47:42Sebagai bangsa Indonesia, kita semakin optimis akan persatuan dan kedaulatan negara semakin kokoh. Kekuatan pertahanan negara dari waktu ke waktu terus meningkat dan menunjukkan kekuatan Indonesia semakin tangguh.
Tidak hanya diperkuat dengan TNI di semua Matra, namun juga rasa nasionalisme rakyat Indonesia tetap tinggi. Meski digempur dengan derasnya arus modernisasi, namun rasa nasionalisme tetap ada dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Sangat tepat saat Wamenhan membacakan pesan Jokowi dalam peringatan Hari Bela Negara ke-74. Tentu, melalui momentum tersebut kita sebagai warga diingatkan kembali untuk senantiasa turut serta menjaga kedaulatan.
Bukan berarti harus angkat senjata, namun juga berjuang sesuai profesi dalam berkiprah untuk memajukan bangsa. Kearifan lokal dan jati diri bangsa sebagai sesuatu yang harus dipertahankan sampai pada generasi selanjut.
Tidak hanya tanah air saja yang perlu dibela namun juga tradisi, keanekaragaman seni dan budaya juga harus terus dipertahankan. Apalagi, bila negara memanggil maka seluruh rakyat Indonesia akan selalu siap sedia dalam membela tanah air.
Bukan rahasia lagi, warga Indonesia dikenal memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dari zaman kemerdekaan hingga saat ini. Semua bisa terlihat dari media sosial saat membela tim kebanggaan saat berlaga di bidang olahraga dan lainnya.
Tentu, tidak hanya dalam bidang pertahanan yang ditingkatkan namun juga aktif di semua bidang dan produktif. Dengan terus meningkatkan SDM dan profesionalisme di bidangnya maka Indonesia semakin maju dan kuat dalam pertahanan.
Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Republik Indonesia (RI) M Herindra meminta seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan semangat dalam membangun bangsa serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tersebut ia sampaikan sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri peringatan Hari Bela Negara (Belneg) ke-74 Tahun 2022.
Jadikan hari ini, Senin (19/12/2022), sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan NKRI yang kita cintai,” ujar Herindra seperti yang dikutip dari Kemhan.co.id.
Pada sambutan peringatan hari bela negara ke-74 tersebut, Herindra menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi masing-masing, agar ikut serta dalam bela negara.
Dalam amanat Presiden Jokowi, sebut Herindra, orang nomor satu di Republik Indonesia (RI) ini menjelaskan bahwa nilai dasar bela negara adalah cinta Tanah Air, sadar berbangsa, dan bernegara,
Nilai dasar negara juga harus diwujudkan dalam bentuk setia pada Pancasila sebagai ideologi negara,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Herindra, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Hal ini harus diimplementasikan dalam program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun di masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi juga menyerukan kepada seluruh warga negara agar memiliki semangat, kesadaran, dan kemampuan bela negara.
Selain itu, warga negara juga harus memiliki daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang.
“Oleh karena itu, kita harus terus membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing, serta memiliki kesadaran bela negara,” ujarnya sesuai amanat Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.