Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Si Semar Lembur Hadir Kembali di ULP, Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Info Terkini | 2022-12-19 16:11:13
Potret layanan Si Semar Lembur / Humas Imigrasi Semarang

SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menggelar layanan paspor di hari Sabtu atau biasa dikenal dengan Si Semar Lembur pada tanggal 10 Desember 2022. Kali ini, layanan diselenggarakan di Unit Layanna Paspor yang berlokasi di Komplek GOR Manunggal Jati, Pedurungan, Kota Semarang.

Si Semar Lembur adalah inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berupa layanan paspor kepada masyarakat yang dilakukan pada hari Sabtu. Jam operasional layanan ini dimulai pukul 08.30 sampai 11.30 WIB.

"Bagi masyarakat yang berminat untuk mengurus paspor di hari Sabtu, dapat memanfaatkan Si Semar Lembur. Mekanisme pendaftarannya melalui Aplikasi Si Semar Layak. Masyarakat dapat memilih jadwal di hari Sabtu setelah berkas diverifikasi secara online," ujar Koordinator kegiatan, Didik Sugiantoro Wahyudi.

Beliau menambahkan bahwa pada setiap edisi layanan Si Semar Lembur, kuota permohonan selalu habis dalam waktu singkat. Itu membuktikan bahwa inovasi ini sangat diminati oleh masyarakat.

"Layanan Si Semar Lembur ini diciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kemudahan untuk mengurus paspor di luar hari kerja" ujar Didik.

Ke depannya, Imigrasi Semarang akan terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat membantu dan mempermudah masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image