Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Pelaku Usaha Donat di Pijay Tersenyum Bahagia Setelah Menerima Sertifikat Halal dari BPJPH

UMKM | 2022-12-17 22:03:10
Oulet Izar kupi tempat penjualan donat di Pidie Jaya. Foto Izar

MEUREUDU - Pelaku usaha donat di Pidie Jaya tersenyum bahagia saat sertifikat halal yang dinanti-nanti akhirnya diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Sabtu, 17/12/2022.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, semakin meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM terutama yang produksi pangan atau makanan untuk mengantongi sertifikat halal.

Dengan mengakses program SEHATI yang tidak perlu mengeluarkan biaya, pelaku usaha dengan mudah bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produknya melalui skema Self Declare (pernyataan mandiri).

Kemudian diajukan ke BPJPH secara online menggunakan aplikasi Sihalal.

Pemilik usaha donat Bosque Muhammad Izar telah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui salah satu LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) di Aceh sejak September 2022. Berselang 2,5 bulan sertifikat pun diterbitkan oleh BPJPH.

Izar juga mengatakan bila usaha donat miliknya saat ini sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP PIRT, dan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image