Bentuk Karakter Warga Binaan, Lapas Besi Berikan Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Info Terkini | 2022-12-17 10:46:43CILACAP – INFO_PAS. Dalam rangka membentuk kesadaran yang kuat dalam praktek berbangsa dan bernegara bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin kerjasama dengan Polsek Nusakambangan, Sabtu (17/12).
Sinergitas yang terjalin bersama Polsek Nusakambangan ini, yaitu dengan melaksanakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi Warga Binaan Lapas Besi. Bertempat di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi Tiga Personel dari Polsek Nusakambangan dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
Aiptu Hernowo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Nusakambangan menyampaikan penyuluhan kepada Warga Binaan dengan mengatakan bahwa tugas Kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya Hernowo memberikan nasihat kepada Warga Binaan “Gunakan dan manfaatkanlah waktu dengan sebaik-baiknya untuk instropeksi dan memperbaiki diri. Jadikan masalalu dan segala kesalahan yang pernah kita lakukan menjadi pelajaran yang berharga. Dengan melakukan hal itu diharapkan nantinya kalian semua akan menjadi manusia yang lebih berguna bagi masyarakat dan Negara Indonesia.
Kepala Lapas Besi, Sulardi menambahkan bahwa salah satu contoh sikap kesadaran berbangsa dan bernegara yang dapat dilaksanakan oleh Warga Binaan adalah dengan mentaati segala peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Besi. Selain itu mengikuti segala bentuk progam pembinaan dengan disiplin adalah kunci menjadi Warga Negara yang baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.