Jadi Kegiatan Favorit WBP Rutan Purbalingga, Senam Pagi Jum'at Ceria Dilaksanakan Rutin
Olahraga | 2022-12-17 08:45:47Rutinitas senam pagi bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah memang rutin diadakan hampir setiap hari, namun yang menjadi berbeda adalah pada setiap hari Jumat seluruh WBP dikumpulkan di lapangan tenis untuk giat senam bersama, seperti pada Jumat (17/12) pagi ini.
Kesehatan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan. Untuk menjaga kesehatan diperlukan upaya-upaya pencegahan karena sumber penyakit selalu ada di sekitar, termasuk di lingkungan rutan.
Bersama instruktur senam, salah satu staf Pelayanan Tahanan, Agustin Trias Andika, sebanyak 155 orang WBP Rutan Purbalingga dengan lihai menampilkan gerakan berbagai macam senam kreasi.
Selain WBP, petugas Rutan yang mengawasi jalannya kegiatan senam pun ikut serta mengikuti senam. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebugaran badan agar badan tetap fit dan tidak mudah sakit.
Menurut salah satu WBP, senam ini dapat melepas penat dan lebih mempererat hubungan satu sama lain. "Selain gerak tubuh agar sehat, bisa guyonan dengan teman-teman yang mengikuti senam," ungkap WBP yang tak mau disebut namanya ini.
Walaupun dilakukan hampir setiap hari, namun WBP tidak kehilangan antusiasme dalam mengikuti kegiatan senam. Mereka dengan semangat bersorak riuh rendah jika ada gerakan-gerakan “asoy” seperti memutar badan, menggoyangkan pinggul dan lain sebagainya.
Senam pagi di Rutan Purbalingga akan terus dilaksanakan dengan memberikan variasi pada setiap kegiatan agar tidak monoton dan membuat bosan warga binaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.