Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pbg

Rutan Purbalingga Terima Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Kinerja Anggaran Tahun 2022

Info Terkini | Tuesday, 13 Dec 2022, 13:57 WIB
Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yudha Indrajati mewakili Kepala Rutan Purbalingga menerima piagam penghargaan. (Rutan Purbalingga/dok).

Rutan Purbalingga kembali menerima piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Kedua periode Januari sampai dengan November 2022 kategori PAGU Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sampai dengan 10 milyar wilayah Kabupaten Purbalingga.

Bertempat di Graha Adi Guna Komplek Pendopo Kabupaten Purbalingga, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga didampingi oleh Kepala KPPN Purwokerto, Herbudi Adrianto kepada Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono yang diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yudha Indrajati, Selasa (13/12).

Selain penyerahan piagam penghargaan, KPPN Purwokerto juga menyerahkan DIPA tahun 2023 juga penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mitra kerja KPPN Purwokerto di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Piagam Penghargaan Terbaik Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022. (Rutan Purbalingga/dok).

Menerima secara langsung penghargaan Terbaik Pertama, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Purbalingga, Yudha Indrajati, mewakili Kepala Rutan mengapresiasi kinerja Tim Keuangan yang berhasil mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan keuangan.

"Ini bukan kerja yang mudah karena tanpa adanya kerja sama seluruh Petugas Rutan Purbalingga serta kecepatan dan ketepatan dalam berkinerja, Rutan Purbalingga tidak akan kembali menerima penghargaan ini seperti tahun lalu", ungkap Yudha.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image