Karutan Rembang Dampingi CPNS Ikuti Penutupan Latsar Secara Virtual
Info Terkini | 2022-12-13 12:30:33REMBANG, INFO PAS - Hari ini Selasa (13/12) pagi, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendampingi salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS gelombang tiga.
Bertempat di Aula Rutan Rembang, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badiklat Kumham Jateng, Kaswo, S.Sos, M.A.P dan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, DR. Asep Kurnia.
Salah seorang CPNS Rutan Rembang, Rohmad Aji mengaku senang dan bangga dapat menyelesaikan Latsar CPNS dengan baik dan lancar.
"Alhamdulillah Pak, saya merasa bangga telah menyelesaikan Latsar ini dengan lancar dan sukses. Harapan saya kedepan semoga ilmu-ilmu yang saya pelajari selama Latsar dapat bermanfaat bagi instansi saya terlebih penting Laporan Aktualisasi yang telah saya buat semoga dapat terus berlanjut dan berkembang."ujarnya
Penutupan Latsar gelombang 3 ini merupakan penutupan kegiatan Latsar yang terakhir, yang mana sebelumnya sebanyak 13 orang CPNS Rutan Rembang telah mengikuti Latsar pada gelombang pertama.
Kepala Rutan Rembang Irwanto Dwi Yhana Putra memberikan pesan kepada seluruh CPNS Rutan Rembang yang telah melaksanakan Latsar untuk tidak berpuas diri dan terus berbenah kedepannya.
"Saya berpesan kepada seluruh CPNS Rutan Rembang untuk tidak cepat berpuas diri. Tetap belajar dan terapkan nilai-nilai dasar ASN yang telah dipelajari. Agar nantinya setelah dilantik menjadi PNS, dapat menjadi seorang pegawai yang berkualitas dan menjunjung tinggi integritas."tegas Irwanto
"Sebagai kaum milenial, teruslah membuat inovasi dan terobosan untuk mendukung kinerja di lapangan."imbuhnya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.