Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yulia Rahma

Peran Muamalah dan Ibadah dalam Islam dan Masyarakat

Agama | Sunday, 12 Dec 2021, 18:35 WIB

Apa itu Muamalah? Singkatnya mumalah merupakan hubungan antar manusia. Sedangkan Ibadah merupakan segala perbuatan dan perkataan baik yang di ridhai Allah SWT. Lalu apa kaitannya dalam kehidupan manusia? Dalam kehidupan bermasyarakat, ibadah dan muamalah adalah hal saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaannya di kehidupan masyarakat.

Selain itu muamalah juga memiliki tujuan yang baik untuk kehidupan bermasyarakat, yaitu menciptakan hubungan yang harmonis antar masyarakat, sehingga terciptanya masyarakat yang rukun dan tentram. Salah satu contoh muamalah dalam masyarakat yaitu saling tolong menolong antar sesama dalam upaya menjalankan ketaatan atau mendekatkan diri kedapa Allah SWT.

Tolong menolong yang dimaksud dalam muamalah terdapat dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 2, yang artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya sangat berat siksanya Allah.”

Dalam islam muamalah dan ibadah merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh seluruh umat islam agar di dalam masyarakat tercipta suatu keharmonisan dalam hubungan berumah tangga, bertetangga, maupun untuk masyarakat dari daerah yang lain. Masyarakat yang menerapkan prinsip muamalah islam dalam kehidupan bermasyarakat tentunya akan mendapat banyak manfaat seperti terciptanya kerukunan, kedamaian, adanya rasa empati, saling bergotong-royong membangun lingkungan yang lebih baik lagi serta mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Muamalah dalam islam harus mulai kita tanamkan dalam kehidupan bermasyaraat atau kehidupan sehari-hari. Seperti yang sama-sama telah kita tahu dari berbagai sumber maupun buku contoh dari muamalah dalam islam, yaitu dalam hal transaksi atau pembayan angsuran (murabahah) yang diketahui oleh kedua belah pihak. Baik dari segi keuntungan maupun dari segi harga pokok pembelian.

Selanjutnya dalam hal sewa menyewa dalam islam (akad ijarah) yaitu suatu imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa yang telah diberikan, seperti kendaraan, tenaga, tempat tinggal dll. Dan yang ketiga ada dalam hal hutang piutang dengan segala rukun dan syarat yang harus dipenuhi, dan yang paling harus kita waspadai dalam hal hutang piutang adalah riba. Jangan sampai kita melakukan riba yang jelas hukumnya dilarang oleh agama islam karena riba itu haram.

Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa muamalah tentunya akan memberikan banyak manfaat dan dampak positif dalam kehidupan manusia atau masyarakat. Muamalah juga memungkinkan umat islam untuk bisa melakukan kegiatan dengan penu rasa aman dan tidak mencemaskan hal-hal buruk yang akan terjadi di masa mendatang. Karena muamalah sendiri sudah mencakup ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur masyarakat dalam menjalakan kehidupannya berdasarkan asas kebenaran dan keadilan sehingga apabila masyarakat bisa mengimplementasikan muamalah ini dengan baik, maka akan terciptanya kerukunan, kedamaian, rasa aman, nyaman dan kesejahteraan dalam hidup di masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image