Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nanik Ika

Hak Guna Lahan IKN hingga 180 tahun, untuk Siapa?

Info Terkini | Tuesday, 13 Dec 2022, 06:17 WIB

Proyek IKN kembali mendapatkan sorotan publik. kebijakan terbaru memberikan hak guna lahan selama 180 tahun dengan alasan negara dan pengusaha mendapat keuntungan . Di awal gagasan proyek IKN ini, tidak sedikit pihak yang menilai gagasan pemindahan ibu kota terkesan dipaksakan, terlebih melihat kesiapan dana pemerintah yang sangat minim. Belum lagi, pemindahan ibu kota di tengah situasi ekonomi yang serba sulit membuat kebijakan pembangunan IKN kian tidak populer. Berikutnya pada awalnya proyek ini diklaim tidak akan menyedot APBN negara namun setelah beberapa investor besar hengkang dari proyek IKN pada akhirnya pendanaan proyek ini menggunakan APBN dengan alasan masuk dalam proyek strategis nasional.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan lahan ke investor di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga 180 tahun. Ia mengatakan itu adalah strategi pemanis (sweetener) agar investor mau masuk ke IKN. Oleh karenanya, insentif tersebut hanya berlaku khusus bagi investor yang akan masuk ke proyek di IKN Nusantara. Indonesia meniru Kebijakan ini karena banyak dilakukan negara lain untuk mengembangkan investasinya. Penting menjadi catatan bahwa melibatkan swasta dalam membiayai pembangunan IKN bukannya tanpa risiko. Ancaman ke depan akan terlihat pada aset-aset strategis negeri yang dengan mudah akan berpindah tangan ke swasta.
Insentif Hak lahan yang lama semakin menunjukkan betapa tak mampunya negara untuk membiayai proyeksi IKN. Ketidakmampuan ini sebenarnya didukung oleh model pembiayaan infrastruktur yang salah akibat sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme investasi selalu menjadi alternatif pembiayaan padahal cara ini akan membuat kedaulatan negara berkurang bahkan tidak ada, karena investasi hanya akan membawa orientasi pembangunan pada asas untung dan rugi bagi para investor pembangunan bukan lagi berorientasi kepada kepentingan rakyat.
Disisi lain ini juga menunjukkan ambisiusnya atas proyek IKN. Padahal proyek ini bukanlah proyek yang mendesak apalagi di tengah rakyat yang sedang dilanda kesulitan hidup. Dan lebih dari itu pada hakikatnya kebijakan ini adalah kebijakan yang justru semakin mengobral kedaulatan negara di tangan para kapitalisme pembangunan.

Pembangunan bukan lagi berorientasi kepada kepentingan rakyat namun hanya sekedar pencitraan pejabat dan memberi keuntungan yang luar biasa kepada investor swasta baik dalam negeri maupun asing. Lebih dari itu pada hakikatnya kebijakan ini adalah kebijakan yang justru semakin mengobral kedaulatan negara di tangan para kapitalisme. Pembangunan hanya menguntungkan para kapital dan mengancam kedaulatan rakyat
Berbeda dengan pembangunan dalam Islam, pembangunan diorientasikan untuk kepentingan rakyat, bukan demi pencitraan pejabat, apalagi demi keuntungan swasta, baik dalam negeri maupun asing
Nanik Ika S.Pd - Guru - Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image