Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image putri amelia

Peran Sebuah Humas Tentang Pemilu

Politik | Monday, 12 Dec 2022, 17:19 WIB

Pada era informasi ini, fungsi kehumasan telah menjadi semakin strategis. Ia tidak lagi menjadi supporting unit yang hanya memberikan informasi satu arah kepada publik tanpa strategi dan perencanaan matang. Kehumasan telah menjadi entitas yang memegang kunci pada reputasi institusi. Hal ini membuat kehumasan berdiri di garis terdepan dalam membangun hubungan baik, konstruktif dan kolaboratif dengan lembaga lain serta masyarakat luas.

Bagian hubungan masyarakat (Humas) bukan pada pencitraan semata, melainkan juga adanya komunikasi timbal balik dan saling pengertian antara lembaga dan publik. Untuk membangun hubungan yang positif dan secara konsisten menyelaraskan capaian lembaga dengan harapan publik, memberi keputusan, serta melakukan evaluasi terhadap program-program lembaga yang mendorong adanya perubahan sikap dan kesepahaman diantara bagian-bagian lembaga termasuk juga dengan publik.

Tantangan yang ada pun semakin besar. Besarnya penetrasi informasi dan beragamnya jenis media, membuat masyarakat terpapar pada masifnya informasi yang belum tervalidasi kebenarannya. Kehumasan saat ini dituntut untuk tidak hanya akurat dan cepat dalam menyampaikan kebijakan publik, tetapi juga dikemas dengan segar dan menarik agar menarik perhatian publik. Kehumasan diharuskan peka mengantisipasi berita-berita negatif yang dapat mempengaruhi citra pemerintah serta harus mengambil sikap yang tepat terhadap berita hoax dari banyak sumber yang tidak kredibel.

Humas juga berfungsi sebagai telinga dan suara yang diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya dan dalam jangka panjang dapat membangun Pemilu yang terbuka, mengelola harapan dan keinginan masyarakat serta meneguhkan kepercayaan masyarakat.

Oleh sebab itu, KIP Kabupaten Banda Aceh menyusun beberapa program kerja sebagai panduan kerja humas di tahun 2023. Seperti mengaktifkan pengelolaan website, mengelola media sosial (facebook, twitter, dan Instagram), serta mempublikasikan hasil riset pengawasan. KIP Kabupaten Banda Aceh menyakini bahwa kepercayaan masyakarat mahal harganya. Butuh upaya konsisten dalam waktu lama untuk membangunnya. Sekali saja kepercayaan itu dikhianati, akan sulit meraihnya kembali.

Untuk itu, asas pengawas Pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tetib penyelenggara Pemilu, kepentingan umum, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, efisien, akuntabel dan efektiv kami terapkan sebagai jiwa kami dalam bekerja. Selain itu, transparansi berupa keterbukaan informasi kami sediakan melalui sejumlah layanan, seperti call center, dan website contact.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image