FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PREFERENSI MASYARAKAT MUSLIM MEMILIH HOTEL SYARIAH
Wisata Halal | 2022-12-10 13:39:21Sektor pariwisata Indonesia tengah didorong untuk mencapai target 265 juta Wisatawan Nusantara (Wisnus) di 2017. Pada pengujung tahun Kementerian Pari wisata (Kemenpar) telah memonitor pergerakan wisnus guna menjadi koreksi dan bekal sebelum menetapkan peta jalan pembangunan sektor pariwisata pada tahun 2018. Data Kemenpar secara kumulatif sejak Januari-Oktober 2017 menunjukkan jumlah wisnus mencapai 252.569.465 lebih tinggi 14% dibandingkan target yang ditetapkan sebesar 221,5 juta wisnus (Kemenpar, 2017) faktor-faktor yang mempengaruhi wisatawan Muslim bergantung pada ketaatan beragama dan memiliki efek moderat pada tingkat kepuasan wisatawan (Albughuli, 2011; Khan, et al, 2013; Omar et al, 2014; Ab Rahman et al, 2011; Said dan Hassan, 2014; Shaari et al, 2013 ; Hasan, 2015)). Religiusitas umat Islam menjadi salah satu faktor moderasi kunci yang mempengaruhi kepuasan wisatawan Muslim (Albughuli, 2011, Razali, et al., 2012., Ibrahim, A. dan Jamal, S. A, 2016., Ahmat, N. C., et al., 2015)Beberapa faktor berkontribusi terhadap pertumbuhan hotel yang sesuai syariah sebagai berikut: 1) Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) berupaya untuk mengembangkan industri pariwisata di antara sesama negara OKI, 2) meningkatnya perjalanan (wisata) yang dilakukan para pelancong Timur Tengah (ME) memicu minat banyak hotel untuk menyediakan layanan Islami untuk memenuhi kebutuhan mereka, 3) Tindakan pengamanan yang ketat dan kesulitan untuk mendapatkan persetujuan visa di Barat menggeser pelancong ME ke Timur dan meningkatkan permintaan layanan Islam di industri pariwisata, 4) Revolusi halal telah menciptakan kesadaran tinggi di antara para pelancong Muslim tentang kebutuhan agama mereka; oleh karena itu, ini menciptakan peluang untuk melayani kebutuhan wisatawan Muslim yang belum dimanfaatkan, 5) Pertumbuhan perbankan dan keuangan Islam meningkatkan minat investor untuk berinvestasi dalam produk dan layanan halal, 6) Pasar Muslim yang tumbuh cepat diperkirakan mencapai USD $ 500 miliar per tahun, dan pasar Halal senilai USD $ 2,1 triliun di dunia meningkatkan popularitas dan visibilitas (Sahida, et al., 2011., Salleh, et al., 2014, Battour, 2011., Idris dan Wahab, 2015).Setiap wisatawan yang berkunjung tentunya membutuhkan akomodasi untuk beristirahat. Akan tetapi hotel syariah belum menjadi pilihan utama wisatawan muslim ketika berwisata. Berdasarkan survei online tahap awal kepada 202 orang wisatawan muslim, hanya terdapat 12,4% saja yang memilih hotel syariah sebagai tempat mereka menginap. Selain itu, hotel syariah juga menghadapi persaingan yang berat dengan hotel konvensional. Berdasarkan data BPS 2017, jumlah usaha hotel konvensional berbintang konvensional saat ini sebanyak 2.387 unit dengan jumlah kamar 233.077 unit. Hal ini jauh berbeda dengan hotel syariah, jumlah hotel syariah yang bersetifikat pada tahun 2013 hanya berjumlah 12 hotel saja Pada tahun 2016 jumlah tersebut naik menjadi 101 hotel. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan untuk wisata syariah tahun 2017, dimana jumlah ideal hotel syariah seharusnya berjumlah 372 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 8.880) (Kemenpar, 2017). Berdasarkan data ini tentunya pengembangan hotel syariah perlu dikembangkan kembali secara intensif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.