Kelayakan Pariwisata Halal dan Pengaruhnya terhadap Tingkat Pertumbuhan Ekonomi
Wisata Halal | 2024-04-15 18:23:08Pariwisata halal merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata halal terkemuka di dunia. Potensi ini didukung oleh berbagai faktor, seperti kekayaan alam dan budaya, infrastruktur yang terus berkembang, serta kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan pariwisata halal.
Kelayakan Pariwisata Halal di Indonesia
Indonesia memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya layak menjadi destinasi wisata halal:
1) Mayoritas Penduduk Muslim: Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 230 juta jiwa. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar domestik yang besar bagi pariwisata halal.
2) Kekayaan Alam dan Budaya: Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam, seperti pantai, gunung, hutan, dan berbagai situs budaya yang menarik bagi wisatawan.
3) Infrastruktur yang Berkembang: Infrastruktur di Indonesia terus berkembang, seperti pembangunan bandara, jalan tol, dan hotel, yang akan memudahkan akses wisatawan ke berbagai destinasi wisata.
4) Kebijakan Pemerintah: Pemerintah Indonesia mendukung pengembangan pariwisata halal melalui berbagai kebijakan, seperti Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dan Perpres No. 80 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Syariah.
Berdasarkan pembahasan kelayakan pariwsata halal di Indonesia, pariwisata halal di Indonesia sendiri masih memiliki beberapa tantang seperti, apakah fasilitas dan pelayanan pariwisata halal memadai ? Berdasarkan beberapa sumber yang saya baca dan saya telaah, masih banyak destinasi wisata halal di Indonesia yang memiliki fasilitas dan pelayanan yang belum memadai untuk para wisatawan Muslim, seperti yang telah telampir dalam berita berikut. Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, masihlah kalah dalam destinasi wisata halal dengan Malaysia.
Seperti yang tertera pada gambar berita diatas, Indonesia masih kalah dari Malaysia sebagai destinasi wisata halal. Karena terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia kalah saing dengan Malaysia sebagai destinasi wisata halal. Seperti, cara pengolohan bahan makanan yang dibuat disetiap destinasi wisata halal di Indonesia apakah makanan tersebut higienis untuk di konsumsi untuk wisatan muslim, yang kedua kurangnya Infrastruktur dan Fasilitas, ketiga kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait konsep wisata halal, yang keempat kurangnya promosi dan pemasaran wisata halal di Indonesia, yang kelima belum adanya regulasi yang jelas dan komprehensif terhadap parawisata halal.
Saya membahas terlebih dahulu terkait faktor makanan di pariwisata halal, disetiap destinasi wisata yang ada dan khususnya di Indonesia, memiliki keterbatasan terkait pilihan makanan halal di Indonesia yang dimana para wisatawan sangat kesulitan menemukan makanan halal yang sesuai dengan selera mereka.
Tidak hanya itu makanan yang berada di setiap destinasi wisata, memiliki kualitas yang berbeda setiap daerahnya. Kita sebagai wisatawan muslim tentunya sangat khawatir dengan kualitas dan kemanan makanan halal yang mereka konsumsi, hal tersebut ternyata berkaitan dengan kurangnya pengawasan dan kontrol dari pengelola destinasi pariwisata halal di Indonesia terhadap proses pengelolahan makanan halal tersebut.
Setiap destinasi pariwisata tidak terlepas dari ketersediaan fasilitas dan kualitas pelayanan yang ada, tetapi apakah pariwisata halal di Indonesia sudah memiliki fasilitas dan pelayanan yang memadai bagi wisatan muslim? Berdasarkan sumber yang ada, fasilitas di setiap destinasi pariwisata halal yang kurang ramah terhadap wisatawan muslim. Karena setiap destinasi pariwisata yang ada di Indonesia memiliki ketersediaan yang kurang berkualitas seperti tempat ibadah, tempat wudhu, dan toilet khusus sendiri.
Pariwisata halal di Indonesia sendiri memiliki promosi dan pemasaran yang kurang karena anggaran yang terbatas dan kurangnya inovasi untuk promosi dan pemasaran itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap negara mengalokasikan dananya kepada sektor pariwisata yang ada untuk mempertahankan eksistensi pariwisata tersebut. Contohnya seperti Arab Saudi, Turki, Malaysia, dan lain sebagainya.
Indonesia sendiri masih kurang dalam standarisasi nasional dan komprehensif dalam sertifikasi halal untuk pariwisata halal itu sendiri. Regulasi tentang wisata halal di Indonesia sendiri masih sangatlah lemah, seperti yang diketahui regulasi pariwisata halal hanya berpatokan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, meskipun Dewan Syariah Indonesia Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Syariah. Namun jika fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI tersebut tidak dituangkan dalam bentuk aturan Undang-undang ataupun Peraturan Kementerian Pariwisata, maka fatwa tersebut tidak akan berlaku secara efektif. Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata harus segera membuat regulasi ini karena jika tidak dibuat segera, akan membuat orang-orang dalam industri pariwisata halal bingung saat menjalankan usahanya, karenajika tidak ada aturan yang harus dipatuhi. Untuk alasan apa kebijakan pariwisata halal yang paling penting harus ada? Ini karena setelah undang-undang pariwisata halal dibuat, akan ada kebijakan tambahan yang akan membantu pariwisata halal berkembang.
Selanjutnya faktor sumber daya manusia masihlah menjadi hal yang mendasar dari sebuah negara, jika sumber daya manusia nya tidak bisa mengelola sesuatu sumber negara nya dengan baik, maka negara tersebut tidak akan memiliki potensi yang menjanjikan dengan SDM yang terlalu rendah. Hal ini juga menjadi tantangan dan isu bagi pariwisata halal di Indonesia. Di Indonesia sendiri masih kekurangan SDM yang kompeten untuk mengelola pariwisata halal, sumber daya manusia di Indonesia masih butuh banyak pendidikan dan pelatihan untuk mengelola wisata halal itu sendiri.
Jika kita mengaca terhadap peluang lowongan kerja yang ada, pariwisata halal sendiri memiliki potensi yang sangat tinggi dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya Indonesia. Sektor pariwisata halal meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi dengan membuka pekerjaan baru di bidang seperti UMKM, perhotelan, restoran, transportasi, dan pemandu wisata.
Sektor pariwisata halal menarik wisatawan domestik dan asing, meningkatkan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Wisatawan halal menghabiskan lebih banyak uang daripada wisatawan biasa, meningkatkan ekspor negara dan meningkatkan rupiah.
Solusinya adalah untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerjasama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan dan program yang mendukung pengembangan pariwisata halal. Pelaku usaha perlu meningkatkan infrastruktur dan fasilitas yang ramah Muslim, serta melatih sumber daya manusia yang kompeten. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pariwisata halal dan turut mempromosikannya.
Dengan kesimpulan pariwisata halal memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan melakukan upaya yang tepat, pariwisata halal dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional, namun masih terhambat oleh berbagai faktor seperti makanan, fasilitas, promosi, standarisasi, dan SDM. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mengatasi hambatan tersebut dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal terdepan di dunia.
Penulis adalah mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, dengan fokus Program Studi Ekonomi Islam
DAFTAR PUSTAKA
(No date). Available at: https://journal.unismuh.ac.id/index.php/pilar/article/viewFile/7946/4823 (Accessed: 9 April 2024).
Admin (2016) Untuk Wisata Halal, Ini 3 Masalah Indonesia Kalah dari Malaysia – Dinas Pariwisata Provinsi NTB. https://www.disbudpar.ntbprov.go.id/untuk-wisata-halal-ini-3-masalah-indonesia-kalah-dari-malaysia/.
Yolandha, F. (2021) 'Tantangan Wisata Halal: Dari Mindset Hingga Infrastruktur,' Republika Online, 15 September. https://ekonomi.republika.co.id/berita/qzh0yz370/tantangan-wisata-halal-dari-mindset-hingga-infrastruktur.
https://www.viva.co.id/gaya-hidup/travel/1137783-alasan-indonesia-kalah-dari-malaysia-sebagai-destinasi-wisata-halal
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/14/14015871/cak-imin-sayangkan-wisata-halal-indonesia-kalah-saing-padahal-potensinya
https://media.neliti.com/media/publications/345647-dilema-regulasi-pariwisata-halal-di-indo-7b26e082.pdf
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.