Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad nadin Adittya

Peran Pentingnya IPTEK dalam penyebaran Agama Islam

Agama | Saturday, 10 Dec 2022, 09:24 WIB
Bagaimana cara umat islam dalam menghadapi kemajuan IPTEK di era globalisasi? Yuk simak penjelasanya

Islam mendorong umatnya untuk berdakwah dengan mengikuti perkembangan zaman, salah satunya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Berbeda dengan pandangan dunia Barat yang melandasi pengembangan ipteknya untuk kepentingan materiel, Islam mementingkan pengembangan dan penguasaan iptek untuk menjadi sarana ibadah. Selain itu iptek juga sebagai pengabdian muslim kepada Allah (spiritual) dan mengembangkan amanat khalifatullah (wakil Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada kemanusiaan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Digitalizing Muslim Life ini sangat penting digelar bagi umat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya. “Umat islam hari ini hidup dalam era digital yang sangat cepat dan tidak mungkin ditolak. Umat Islam harus sadar dan berpacu dengan waktu dalam menyiapkan diri. Jika tidak, umat Islam akan tertinggal oleh zaman”. umat Islam terombang-ambing arus perubahan karena tak adaptif. Perkembangan teknologi dikaitkan dengan konsep Masyarakat 5.0 atau smart society dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara manusia, alam dan teknologi. umat Islam harus bisa menyesesuaikan diri dan beradaptasi menghadapi perubahan itu. Ma’ruf Amin menyinggung masalah teknologi dalam Kongres Nasional ke-41 Syarikat islam beliau mengatakan “Teknologi selalu berevolusi dengan cepat yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Umat Islam harus siap dan adaptif menghadapi tantangan [perubahan] ini. Kita harus memiliki cita-cita tinggi agar kita tidak terombang-ambing dalam arus perubahan, bahkan dapat menjadi pemimpin dalam perubahan,” Saat mengikuti acara daring bertema “Penguatan Dakwah Ekonomi Menghadapi Era Masyarakat 5.0 ”itu, Wapres menjelaskan perkembangan teknologi ini turut memberikan manfaat dalam pembangunan ekonomi sejak revolusi industri yang terjadi pada abad ke-18 hingga saat ini telah memasuki era Masyarakat 5.0”. Saat ini sedang terjadi perubahan yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi, salah satunya dipicu oleh perkembangan teknologi. Dari waktu ke waktu pemanfaatan teknologi makin besar dalam kegiatan ekonomi. Ahmad Fatan membagi empat poin utama dalam kajiannya yaitu hukum asal teknologi, hukum menggunakan teknologi, hukum mengembangkan teknologi, dan yang terakhir yaitu bagaimana cara kita dalam memanfaatkan teknologi. Teknologi secara hukum fiqih tentu berkaitan dengan masalah duniawi dan hukumnya adalah boleh. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa beliau menyerahkan urusan duniawi kepada umatnya, sedangkan urusan agama maka Rasulullah yang lebih memahaminya. Pada poin kedua yaitu menjelaskan bahwa pada dasarnya teknologi ini memiliki dua sisi mata pedang tergantung siapa yang menggunakannya. Teknologi pada dasarnya merupakan sarana atau wasilah yang memiliki kaidah fiqihnya sendiri. Hukum wasilah bergantung pada tujuannya. “Jadi misalnya dalam penggunaan laptop, gawai apapun teknologinya itu dihukumi berdasarkan tujuannya. Kalau digunakan untuk tujuan yang buruk maka menjadi haram tetapi jika digunakan untuk kebaikan maka hukumnya bisa menjadi mubah”, jelasnya. Misalkan ketika kita hendak naik pesawat terbang untuk menunaikan ibadah haji maka pesawatnya itu merupakan wasilah atau teknologi. Kemudian menggunakan pesawat itu hukumnya menjadi boleh karena digunakan sebagai sarana untuk beribadah. Sedangkan terkait hukum dalam mengembangkan teknologi sama halnya dengan hukum mempelajari ilmu yang terkait teknologi. Hukumnya adalah fardhu kifayah. Itu tidak termasuk ke dalam ilmu agama akan tetapi ilmu tersebut dibutuhkan oleh Umat Islam. pengembangan iptek akan mendorong orang untuk lebih mendalami dan menghayati ajaran agama dan pendalaman serta penghayatan ajaran agama akan mendorong orang untuk mengembangkan iptek. Adapun alasan mengapa kita sebagai umat islam harus menguasai IPTEK, terdapat alasan pokok diantaranya: Ilmu pengetahuan yang berasal dari dunia Islam sudah diboyong oleh negara-negara barat, yang berupaya mencegah terjadinya pengembangan IPTEK di negara negara Islam. Ini fakta yang tak dapat dipungkiri. dengan adanya upaya-upaya ini untuk melemahkan umat Islam dari pemikiran kemajuan IPTEK, misalnya umat Islam disodori persoalan-persoalan klasik agar umat Islam sibuk sendiri, ramai sendiri dan akhirnya bertengkar sendiri. Perkembangan iptek adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam,dan mengembangkan iptek. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 yaitu pertama menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. kedua menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolak ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam contoh penyebaran berita hoax yang dapat memecah belah islam serta saking mudahnya melakukan pencarian dan informasi membuat banyak umat yang menyalah gunakanya. sebaiknya menjadikan IPTEK menjadi sarana media dakwah bagi umat Islam. Sudah ada pemanfaatan teknologi dalam bidang keislaman. Beberapa di antaranya adalah digitalisasi kitab klasik sehingga bisa diakses dengan gampang. Lalu, ada pula aplikasi pengingat shalat, Al-Qur’an digital, doa-doa dan beragam cara penunjang ibadah ubudiyah yang bisa diakses secara praktis melalui perangkat mobile. Media sosial juga telah dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi pengajian rutin yang dikenal dengan sebutan one day one juz (ODOJ). Kini juga telah tersedia aplikasi kalkulator zakat, pengingat shalat, aplikasi halal, dan lainnya. Sebenarnya masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan. Adapun dampak negatif maupun positif dalam perkembangan iptek, Kemajuan dalam bidang iptek telah menimbulkan perubahan sangat cepat dalam kehidupan umat manusia. Perubahan ini, selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang amat luas. Hampir tidak ada segi-segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai nilai dalam kehidupan umat manusia, termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan. Dengan demikian Diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan Imtaq dan Iptek secara seimbang di negeri yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan. PENULIS : Muhamad Nadin Adittya/Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image