Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Wahyu Utami

Hukuman Mati dalam Pandangan Islam

Agama | Sunday, 12 Dec 2021, 07:26 WIB

Akhir-akhir ini kasus pembunuhan semakin marak dan sadis. Salah satunya adalah kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi yang menimpa sopir ojol, RS (28) yang dilakukan oleh dua temannya yaitu FM (20) dan MP (29). Motif pembunuhan ini karena dua pelaku merasa sakit hati kepada korban.

Hukuman apakah yang layak diberikan kepada pembunuh? Apakah dengan hukuman mati?

Sampai sekarang, pelaksanaan hukuman mati masih menjadi perdebatan yang sengit di tengah masyarakat. Bagi pihak yang menolak hukuman mati, mereka mengatakan hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). Setiap orang berhak untuk hidup dan tidak dibenarkan mencabut hak tersebut. Hukuman mati juga dianggap sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi.

Alasan ini perlu kita kritisi bersama. Jika pihak yang menolak hukuman mati menggunakan alasan HAM yaitu hak hidup terpidana, lalu bagaimana dengan hak hidup korban?

Dengan ditiadakan hukuman mati maka seseorang menjadi tidak takut membunuh orang lain. Akibatnya rasa aman di tengah masyarakat akan hilang. Masyarakat akan senantiasa hidup waswas karena ancaman pembunuhan yang selalu mengintai.

Dalam Islam, hukuman mati merupakan salah satu hukuman/sanksi dari Alloh yang akan diberikan kepada pelaku pembunuhan. Alloh berfirman di dalam QS Al Baqoroh ayat 178 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh."

Sanksi pidana Islam ini berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) bagi pelakunya di akhirat dan zawajir (pencegah) yaitu memiliki efek jera yang menghalangi orang lain melakukan kejahatan yang sama.

Ada hikmah besar di dalam perintah hukuman mati yaitu terpelihara dan terjaganya darah (kehidupan) manusia. Jika seseorang yang akan membunuh tau akan dihukum mati maka ia akan berpikir panjang untuk melakukan pembunuhan. Dengan ini maka akan ada banyak nyawa yang terselamatkan dari kasus pembunuhan dan kehidupan manusia akan terpelihara.

Demikianlah Islam mengatur hukuman mati bagi pembunuh dalam upaya melindungi masyarakat dari kejahatan. Tentu saja hal ini membutuhkan dukungan dari sistem yang lain agar faktor pemicu kejadian pembunuhan bisa diminimalisir.

Dorongan pembunuhan karena faktor kemiskinan bisa dihapus dengan penerapan ekonomi Islam yang mensejahterakan seluruh warga negara tanpa kecuali. Dorongan pembunuhan karena faktor rapuhnya jiwa bisa dihapus dengan sistem pendidikan Islam yang mendidik manusia yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, untuk mencegah kejahatan pembunuhan maka harus dibarengi dengan penerapan Islam secara kaffah dalam segenap aspek kehidupan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image