Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Novita zana

Trend Kosmetik Pada Industri Halal Di Indonesia

Ekonomi Syariah | Thursday, 08 Dec 2022, 14:05 WIB

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia. Maka dari itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak penduduknya agar dapat menjangkau produk-produk yang berstatus halal. Banyaknya konsumen muslim di Indonesia mendorong tumbuhnya permintaan produk yang bersertifikat halal. Hal ini tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, karena Indonesia berpotensi untuk menumbuhkan pengembangan industri halal untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Industri halal saat ini merupakan bisnis besar yang sedang menjadi tren di dalam negeri maupun mancanegara. Bahkan dari segi regulasi, industri halal di Indonesia diperkuat dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU Jaminan Produk Halal ini bertujuan untuk mmberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam menggunakan produk.

Salah satu industri halal yaitu sektor Kosmetik halal, Kosmetik halal merupakan produk yang terbuat dari bahan yang sesuai dengan syariat Islam. Kandungan pada produk yang ditawarkan harus bebas dari unsur binatang yang diharamkan dan yang disembelih tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Produk itu harus diproduksi dan diproses menggunakan alat yang tidak tercampur oleh zat yang tidak sesuai dengan syariat. Dengan demikian, kosmetik halal merupakan harmonisasi dari syariat Islam, Good Manufacturing Practice (GMP) serta bahan baku halal (Rina, Khanapi, & Hasan, 2013)

Produk kosmetik menjadi salah satu industri yang sedang diminati oleh banyak orang. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya trend saat ini yang sedang populer khususnya di kalangan remaja mengenai produk-produk skincare dan make up. Para pengusaha produk kecantikan menaruh banyak perhatian dalam memahami arti halal untuk memiliki pemahaman tentang preferensi konsumen Muslim khususnya para kaula muda. Produk kosmetik kini semakin menjadi daya tarik jika berlabel halal. Muslim Indonesia enggan mengonsumsi produk tersebut jika di dalamnya terdapat kandungan zat yang tidak halal. Sertifikat halal yang terdapat pada berbagai produk kosmetik memberikan rasa aman pada konsumen bahwa kosmetik tersebut menggunakan bahan baku yang aman digunakan.

Industri kecantikan menawarkan kesempatan premiumisasi tidak hanya melalui harga tinggi dan label mewah melainkan dengan meningkatkan kualitas. Produk perawatan kulit diprediksikan akan tumbuh sekitar 31 persen selama tahun 2017-2022. Saat ini Indonesia berada di posisi ke-2 dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah India, pada tahun 2023 diperkirakan pangsa pasar kosmetik akan meningkat sebesar 6,9 persen menjadi USD 90 miliar.

Kosmetik merupakan industri andalan yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional. Dalam beberapa tahun terakhir ini produsen kecantikan di Indonesia juga mulai memproduksi serta mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikasi halal. Hal tersebut tentunya merupakan sebuah perkembangan yang positif bagi industri halal sektor kosmetik. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari beberapa brand kosmetik lokal yang telah didirikan dan memiliki sertifikasi halal, di antaranya :

1. Wardah

Brand kosmetik lokal ini identik dengan klaimnya sebagai produk halal, bahkan brand ini biasa disebut sebagai pelopor produk kecantikan halal. Wardah berdiri sejak tahun 1995 dan hingga saat ini banyak pengembangan produk yang dilakukan.

2. Sariayu

Dua tahun setelah berdirinya Wardah, terdapat brand kecantikan yang didirikan oleh PT Martina Berto yaitu brand Sariayu sebagai produk kecantikan dan jamu modern. Tetapi, produk ini baru dapat mengantongi sertifikasi halal pada tahun 2012. Sariayu menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan grade A yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM).

3. Make Over

Pada tahun 2010 juga berdiri salah satu brand kosmetik halal yaitu Make Over. Brand ini sering dikenal sebagai produk luar negeri, nyatanya produk ini merupakan adik dari produk Wardah yang juga menawarkan berbagai produk kosmetik halal.

4. Zoya Cosmetics

Pada awalnya Zoya merupakan produsen yang berjalan di bidang fashion muslim, tetapi untuk pengembangan target pasar konsumen perempuan Muslim maka didirikan Zoya Cosmetics pada tahun 2013 dan tentunya brand tersebut juga telah menerima sertifikasi halal dari MUI.

5. Avoskin

Dengan melihat keresahan permasalahan kulit yang dialami oleh kaum perempuan, pada tahun 2014 brand Avoskin resmi didirikan oleh PT AVO Innovation Technology. Brand ini menghadirkan produk-produk kecantikan berbahan natural alami dengan kemasan yang ramah lingkungan yang tentunya juga sudah terverifikasi halal.

Saat ini, dengan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi untuk mengetahui komposisi dan status halal pada produk kosmetik dan meningkatnya permintaan akan produk halal kosmetik, tentu kedepannya pasar kosmetik halal akan terus melebarkan sayapnya dan semakin banyak pula produsen kecantikan yang menaruh perhatian pada potensi industri kosmetik halal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image