Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal
Edukasi | 2022-12-08 10:38:26
Pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan pada kebijakan fiskal. Peran pajak dalam kebijakan fiskal sangat penting karena pajak merupakan kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pajak merupakan instrumen fiskal yang sangat efektif dalam mengarahkan perekonomian.
Ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, maka pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis. Program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional juga sangat bergantung dari penerimaan negara, salah satunya dari pajak.
Lewat alokasi yang tepat maka kebijakan fiskal akan mampu memenuhi tujuan-tujuan yang ditetapkan, seperti menciptakan keadilan sosial, mengurangi pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Contoh nyata peran pajak dalam kebijakan fiskal adalah pada 2009 silam. Saat itu, dalam merespon kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, pemerintah mengambil keputusan memberlakukan insentif pajak, misalnya penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), pajak yang ditanggung pemerintah serta meningkatkan besaran penghasilan tidak kena pajak.
Lewat kebijakan perpajakan ini, daya beli masyarakat tetap stabil dan membuat konsumsi masyarakat tetap tumbuh. Ketika konsumsi di masyarakat tetap tumbuh maka kegiatan ekonomi tidak berjalan stagnan.
Itulah pentingnya pajak bagi kebijakan fiskal dan contoh kecil di atas membuktikan bahwa pajak sangat berperan penting, tak hanya sebagai sumber penerimaan negara tetapi juga sebagai instrumen yang bisa diberlakukan untuk mengarahkan laju perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, kita sangat berharap bahwa perpajakan betul-betul diimplementasikan secara konsisten agar peran pajak dalam kebijakan fiskal bisa lebih optimal.
.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
