Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Pimti Kemenkumham Jateng Tinjau Pembangunan Blok Hunian Lapas Slawi

Info Terkini | Thursday, 08 Dec 2022, 09:55 WIB
sumber: humas kemenkumhamjateng

SLAWI - Pembangunan blok hunian bagi narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi telah rampung pada 23 November 2022. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin melakukan peninjauan, Rabu (07/12).

Didampingi Kadiv Administrasi Jusman, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kakanwil berkeliling melihat bangunan baru dengan luas 180m2 tersebut.

Terdapat 5 (lima) blok hunian, 3 (tiga) straf sel, dan 1 (satu) kamar mandi umum dengan total kapasitas 38 orang.

Kakanwil mengaku puas dengan hasil pembangunan di Lapas Slawi. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan khususnya penambahan kapasitas.

"Bangunannya baik, sesuai standar, dan tepat waktu penyelesaiannya,"

"Mudah-mudahan bisa segera dimanfaatkan untuk penambahan kapasitas." Terang Yuspahruddin.

Dapur juga menjadi tempat tujuan peninjauan kakanwil. Disana Yuspahruddin berdialog dengan tamping dapur terkait proses memasak bagi Warga Binaan.

1 (satu) yang menjadi pesannya adalah untuk tidak membuang sisa minyak sembarangan karena akan menimbulkan pencemaran lingkungan nantinya.

"Jangan buang sisa minyak ya, limbah itu, bikin pencemaran itu nanti." Pesan Kakanwil.

Selain itu, Pimti juga memantau pelatihan kemandirian di Lapas pimpinan Winarso ini antara lain peternakan dan kerajinan sarung goyor.

Pada kesempatan tersebut, Kadivpas Supriyanto juga mengingatkan jajaran Lapas Slawi untuk senantiasa memegang teguh Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu 3+1.

Turut mendampingi kunjungan kerja Pimti ialah Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan, Cilacap, dan Permisan. Serta Kabag Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, dan Kasubag Humas RB dan TI, Hazmi Saefi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image