Pemerintah Aceh Berikan Penghargaan Pada Malam Puncak HGN 2021
Info Terkini | 2021-12-11 17:55:20Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh memberikan sejumlah penghargaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berprestasi tahun 2021.
Penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa tersebut diserahkan pada malam puncak Peringatan HUT PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021 berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu (11/12/2021) malam.
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Isra Setda Aceh, Usamah El-Madny, S.Ag, MM pada acara upacara malam puncak Peringatan HUT PGRI Ke-76 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021 mengatakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) salah satu komponen yang ikut andil dalam memberikan solusi untuk proses belajar mengajar jarak jauh di masa pandemi. Semangat pantang menyerah dan terus berinovasi menjadi sebuah keteladanan yang patut ditiru oleh peserta didik.
”Dalam kesempatan ini kami mengajak semua pihak melanjutkan kolaborasi yang telah terbentuk. Pandemi telah memberikan kita momentum dan pelajaran berharga untuk mengakselerasi langkah-langkah strategis menuju Aceh Carong,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh dan para guru yang sudah mengharumkan nama Aceh setelah meraih juara umum nasional pada ajang Gurulympic 2021. Aceh menjadi juara setelah memperoleh 22 medali emas, 31 perak, dan 35 medali perunggu.
“Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PGRI Aceh, PGRI kabupaten/kota, semua guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pemerintah kabupaten/kota, para pemangku kepentingan pendidikan yang terus bersinergi dalam berinovasi hingga mampu meraih prestasi,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM menyampaikan rasa syukur dan bangganya kepada para guru Aceh yang telah berhasil menorehkan sejarah prestasi pendidikan Aceh di tingkat nasional. Menurutnya, ragam prestasi yang berhasil dicapai di masa pandemic Covid-19 membuktikan kualitas guru di Aceh semakin meningkat.
“Suatu kebanggaan bagi kami banyak prestasi yang ditorehkan para guru Aceh dimasa pandemi, khususnya bagi guru yang meraih juara umum Gurulympic tahun 2021. Tentunya ini suatu prestasi yang patut di apresiasi, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih,” tuturnya.
Alhudri menambahkan dedikasi dan kesungguhan para guru untuk bergerak mencari solusi agar proses belajar tidak terhenti menjadi bukti bahwa para guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Kita mampu beradaptasi dengan terus belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Dengan semangat juang yang tinggi dan kesabaran Bapak dan Ibu guru semua, pembelajaran tetap terus berjalan meski dengan segala keterbatasan,” ungkapnya.
Penghargaan yang diberikan pemerintah, menurut Alhudri, untuk menjadi penyemangat bagi guru yang lain agar bisa berprestasi di tingkat nasional bahkan internasional.
Gurulympic dan Siswalimpic diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 PGRI, Hari Guru Nasional, dan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2021. Kegiatan terselenggara atas kerja sama PGRI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ada dua cabang yang diperlombakan yaitu olah karsa dan olah ilmu. Cabang olah karsa khusus diperuntukkan bagi guru olahraga SMP/MTS. Sementara cabang olah ilmu khusus kepada guru SD, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/SLB.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan berprestasi yaitu Nirwana, S.Pd (guru SMP Negeri 44 Takengon) dan Ratna Wati, S.Pd (guru SD Negeri Alue Keujrun, Aceh Selatan). Serta tokoh pendidikan Aceh yaitu Drs. Ramli Rasyid, M.Pd, Drs. Anas M. Adam, M.Pd, Drs. Muhammad Nurdin, M. Adam, S.Pd, SD, dan Drs. T. Angkasa.(*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.