Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Prabumulih

Karutan Prabumulih Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022

Info Terkini | Wednesday, 07 Dec 2022, 06:22 WIB

PALEMBANG - Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Selasa (06/12/2022).

Kegiatan Rakor ini diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini dibuka secara langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Dalam acara ini Kakanwil menyampaikan atensi penting dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly Seperti tidak terjadinya temuan berulang BPK, Sukseskan pencapaian 18 Indikator Kinerja Utama (IKU) Menkumham dan hasil evaluasi capaian kinerja selama tahun 2022.

Kakanwil juga memerintahkan untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan juga perhatian batasan pada langkah-langkah akhir Tahun (LLAT) guna menghindari penerbitan dispensasi SPM yang nantinya akan berpengaruh pada capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA).

Usai Arahan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian percepatan pengendalian capaian kinerja tahun 2022 oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM dan Kadiv Keimigrasian.

Serta dilanjutkan dengan penyampaian strategi percepatan capaian kinerja tahun 2022 dari perwakilan 4 (Empat) UPT sebagai perwakilan yaitu Bapas Kelas I Palembang, Kanim Muara Enim, Lapas Kelas IIB Muara Enim dan Bapas Kelas IIB Lahat dan kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image