Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ibrahim Ismail

UMK Surabaya 2023 Diusulkan Naik 7,23 Persen Jadi Rp 4,6 Juta

Info Terkini | Saturday, 03 Dec 2022, 05:09 WIB
KepoWin" />
UMK Surabaya 2023 Diusulkan Naik 7,23 Persen Jadi Rp 4,6 Juta Menurut KepoWin

Penduduk Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, senang mendengar berita terbaru minggu ini bahwa upah minimum yang diusulkan untuk tahun 2023 akan dinaikkan sebesar 7,23 persen menjadi Rp 4,6 juta. Berita ini muncul setelah periode upah yang stagnan di kota ini selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup bagi banyak warga berpenghasilan terendah di kota ini.

Kenaikan upah minimum telah disambut baik oleh warga Surabaya, banyak di antaranya berpenghasilan rendah dan mengandalkan upah mereka untuk menghidupi diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Misalnya, kenaikan upah minimum akan memberikan tambahan Rp 542.800 dalam gaji tahunan sebelum pajak bagi pekerja yang berpenghasilan terendah, dengan total kenaikan sebesar Rp 3,2 miliar untuk semua pekerja kota. Hal ini akan sangat membantu warga kota yang paling terpinggirkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka - banyak di antaranya sudah terbebani dengan tingginya biaya hidup di kota.

Selain itu, kenaikan yang diusulkan akan bermanfaat bagi bisnis juga, karena akan membantu menarik dan mempertahankan pekerja yang sangat terampil. Dengan gaji yang lebih tinggi, Surabaya bisa menjadi pusat inovasi regional, mendorong pengembangan terobosan teknologi dan ilmiah yang dapat bermanfaat bagi seluruh bangsa.

Usulan upah minimum diharapkan akan secara resmi diratifikasi oleh Komisi Upah Minimum Regional dalam beberapa minggu mendatang, setelah itu akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Walikota kota telah menyatakan dukungannya untuk kenaikan tersebut, dengan alasan perlunya mengurangi ketidaksetaraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat di kota tersebut.

Jelas bahwa kenaikan yang diusulkan akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan bagi warga Surabaya, serta wilayah secara keseluruhan. Peningkatan upah berarti peningkatan daya beli bagi pekerja, yang pada gilirannya akan mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi dan peningkatan standar hidup. Meskipun tidak mungkin untuk memprediksi dampak ekonomi yang tepat dari keputusan ini, jelas bahwa kenaikan upah ini dapat membuat perbedaan bagi banyak warga kota yang sedang berjuang dan memberikan bantuan keuangan yang sangat dibutuhkan di masa-masa sulit ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image