Guru dan Jurnalis, Perannya dalam Dunia Pendidikan
Edukasi | 2022-12-02 20:52:18Oleh: Adhyatnika Geusan Ulun
Menarik ketika membaca tulisan seorang guru di sejumlah media. Bukan kontennya saja, namun menggugah penulis tentang apa yang diperankan oleh guru. Sebuah peran, yang bukan hal baru, yang ditampilkan sosok guru yang tidak terpenjara di dalam tugas dan fungsi dirinya sebagai pendidik.
Seperti diketahui, menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, diperoleh pengertian guru sebagai tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Hal di atas, mengisyaratkan bahwa guru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajar, mendidik, melatih para peserta didik agar menjadi individu yang berkualitas, baik dari sisi intelektual, maupun akhlaknya.
Dari hal tersebut, didapati beberapa tugas utama guru, yaitu mengajar siswa, di mana guru bertanggung jawa untuk mengajarkan suatu ilmu pengetahuan kepada mereka. Dalam hal ini, fokus utama kegiatan mengajar adalah dalam hal intelektual sehingga para siswa mengetahui tentang materi dari suatu disiplin ilmu.
Kemudian, guru berkewajiban untuk mendidik siswa yang bertujuan untuk mengubah tingkah laku mereka menjadi lebih baik. Dalam hal ini, proses mendidik siswa merupakan hal yang lebih sulit untuk dilakukan, ketimbang mengajarkan suatu ilmu pengetahuan. Selain itu, seorang guru harus dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa, sehingga mereka memiliki karakter yang baik sesuai norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Berikutnya, melatih siswa. Di sini, seorang guru memiliki tugas untuk melatih mereka agar memiliki keterampilan dan kecakapan dasar. Termasuk, keterampilan dan kecakapan lanjutan untuk sekolah kejuruan.
Selanjutnya, seorang guru harus membimbing dan mengarahkan siswa agar tetap berada pada jalur yang tepat. Dalam hal ini, sesuai dengan tujuan pendidikan. Selain itu, guru juga bertugas memotivasi siswa agar berusaha keras untuk lebih maju. Bentuk dorongan yang diberikan seorang guru dapat dengan memberikan reward.
Kembali kepada ketertarikan penulis pada peran guru saat ini. Mereka menulis dengan banyak topik. Bahkan, tidak sedikit yang menuangkan ide dan gagasan dalam bentuk karya sastra. Tentu, semuanya berdasarkan pengalaman yang mereka peroleh.
Sesungguhnya, peran guru tersebut telah bergeser ke arah yang lebih maju. Mereka telah memasuki dunia jurnalistik. Sebuah ruang yang mengeksplorasi setiap ide yang dimiliki guru.
Jika mengamati pemublikasian karya dalam sebuah media massa, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa guru, tidak hanya telah menjadi seorang penulis biasa, namun sudah menjadi seorang yang terjun ke dunia jurnalistik. Hal ini sesuai dengan pengertian dasar dari jurnalistik, seperti dikemukakan oleh Adinegoro (Hukum Komunikasi Jurnalistik,1984).
Jurnalistik adalah sebuah kepandaian dalam hal mengarang (menyusun kata) yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar atau informasi kepada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin.
Berdasarkan proses pengumpulan data, reportase, editing, hingga pemublikasian karya ke media, baik online maupun cetak, tidak dipungkiri lagi bahwa guru telah menjadi seorang jurnalis.
Selain itu, dengan banyaknya guru yang mereportase peristiwa di sekolah, atau di kegiatannya, dia telah memerankan jurnalistik dalam newsgathering, sebuah proses jurnalistik yang meliput, mewancara, dan melakukan riset data. Termasuk, ketika melakukan penyuntingan naskah yang merupakan salah satu kerja jurnalistik dalam hal perbaikan naskah dari sisi redaksional, dan kontennya.
Kemudian, pada saat pemublikasian naskah yang merupakan tahap akhir jurnalistik, maka peran seorang jurnalis telah disandang seorang guru. Sebuah capaian yang boleh jadi tidak disadari oleh seorang guru.
Sebenarnya, aktivitas menulis di media massa yang dilakukan guru merupakan langkah inovatif yang tidak bertentangan dengan peran dan tugasnya seperti yang sudah disampaikan di awal, Bahkan, inovasi tersebut memotivasi siswanya untuk menjadi pribadi yang akan mampu menyebarkan manfaat di kehidupannya kelak.
Tentu, dengan mengetahui kode etik jurnalistik, seperti tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang, cek dan ricek, tidak menulis berita bohong, fitnah, dan pornografi, serta tidak menerima suap dan menyalahgunakan profesi, maka seorang guru telah bertransformasi menjadi seorang jurnalis.
Ragam berita, features, dan opini yang guru tulis dan dipublikasikan, pastinya sangat bermanfaat. Tulisan-tulisannya akan memperkaya khasanah pembaca. Bahkan, tidak kecil kemungkinan akan meniru inovasi yang penulis publikasikan.
Akhirnya, terdapat banyak peran seorang guru dalam dunia pendidikan. Tidak hanya dalam mengajarkan ilmu pengetahuan di kelas, namun dengan kecakapan menulis di media massa, akan menjadikan guru sebagai seorang jurnalis yang ide dan gagasannya bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat. ***
Profil Penulis:
Adhyatnika Geusan Ulun, lahir 6 Agustus 1971 di Bandung. Tinggal di Kota Cimahi. Guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Cipongkor Bandung Barat sejak 1999. Pengurus MGMP Bahasa Inggris Kab. Bandung Barat. Guru Penggerak angkatan 4 Tahun 2021/2022 Balai Besar Guru Penggerak Jawa Barat/Kemendikbudristek. Alumnus West Java Teacher Program di Adelaide South Australia, 2013. Alumnus MQ ‘Nyantren di Madinah dan Makkah’ 2016, Pengasuh Majelis Taklim dan Dakwah Qolbun Salim Cimahi, Penulis buku anak, remaja dan dakwah. Editor NEWSROOM, tim peliput berita Dinas Pendidikan Bandung Barat. Jurnalis GUNEMAN Majalah Pendidikan Prov. Jawa Barat. Pengisi acara KULTUM Studio East Radio 88.1 FM Bandung. Redaktur Buletin Dakwah Qolbun Salim Cimahi. Kontributor berbagai Media Masa Dakwah. Sering menjadi juri di even-even keagamaan. Email: [email protected]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.